HalutHukum

Tak Bawa Dokumen, Tiga Pejabat DKP Halut Akan Diperiksa Ulang

×

Tak Bawa Dokumen, Tiga Pejabat DKP Halut Akan Diperiksa Ulang

Sebarkan artikel ini
Kasi Pidsus Kejari Halut, Eka J. Hayer (fotokumpuran)

HARIANHALMAHERA.COM– Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halut, senin (6/3) akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemkab Halut masing-masing Kepala DKP dan dua pejabat pembuat komitmen (PPK). Ketiganya diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi sewa aset bangunan tahun 2007-2022 dan pengadaan longboat tahun anggaran 2019-2022.

Kajari Halut, Agus Wirawan Eko Saputro melalui Kasi Pidsus Eka J. Hayer, mengatakan bahwa dalam pemeriksaan terhadap ketiga pejabat DKP Halut tersebut masih bersifat umum dan masih sebatas saksi.

“Pemeriksaan hari ini (senin) ada tiga orang pejabat yang kami periksa secara umum, yaitu Kadis DKP dan dua orang PPK, namun dalam pemeriksaan ini mereka belum membawa dokumen secara lengkap sehingga kami meminta agar mereka melengkapi dokumen yang kami butuhkan,”katanya.

Dokumen yang diperiksa oleh Kejari Halut lanjutnya, belum sesuai apa yang telah dibawa sehingga diminta untuk melengkapi agar diperiksa secara khusus, karena dalam kasus tersebut diduga kuat telah digunakan untuk kepentingan pribadi khususnya sewa aset bangunan DKP Halut.

“Untuk sewa aset ini kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah, dari hasil ini diduga oknum tidak melakukan setor ke negara,”ungkapnya.

Setelah ketiga pejabat DKP Halut diperiksa sambungnya, penyidik Kejari Halut juga agendakan pemanggilan terhadap pihak lain yang dianggap terlibat dalam kasus tersebut.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *