HARIANHALMAHERA.COM–Pemelihan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara (Halut) masih dimatangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU Halut sampai saat ini belum bisa memutuskan tanggal pelaksanaan PSU. Hanya saja, disebutkan kemungkinan besar pelaksaan di saat puasa Ramadan.
Jika melihat putusan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah Halmahera Utara (Halut) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), diperintahkan agar dilakukan PSU terhitung 45 hari sejak putusan disampaikan. Bila berpatok pada 22 Maret, maka 45 hari jatuh pada 2 Mei 2021 (hitungan termasuk hari Minggu).
Menurut Ketua KPU Halut Muhamamd Rizal kepada wartawan koran ini, bahwa pihaknya saat ini masih melakukan rancangan anggaran untuk diusulkan ke Pemkab Halut guna menindaklanjuti putusan MK terkait dengan pelaksanaan PSU di 5 TPS. “Kita sudah rapat dengan KPU RI, dan terkait jadwal pelaksanaan PSU mungkin minggu depan sudah diumumkan. PSU kemungkinan akan dilaksanakan dalam bulan Ramadan,” kata Rizal.
Terkait dengan teknis lainnya, lanjut Rizal, saat ini tengah dibahas pada internal KPU untuk persiapan dan kesiapan pelaksanaan PSU. Namun, untuk berapa besar anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan PSU belum bisa di pastikan. “Sementara dibahas dulu jumlah kebutuhan anggaran, baru diketahui berapa jumlah anggaran yang bakal diusulkan ke Pemkab Halut, serta total anggaran pasti dalam kebutuhan PSU,” ulangnya.
Lanjut Rizal, Pemkab Halut tetap menyediakan anggaran PSU, karena ini adalah hajatan negara, semua kebutuhan PSU kami sudah sampaikan ke Pemkab, tinggal menunggu waktu pelaksanaan, setelah itu kami akan jalankan PSU sesuai dengan waktu sudah di berikan oleh MK.
KPU Halut berharapa agar masyarakat tetap tenang dan menahan diri, tidak melibatkan diri untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan oleh kita bersama. “KPU tetap netral dan menjalankan PSU sesuai dengan perinta UU, pemilihan dilakukan secara terbuka, mekanismenya sama dengan pemilihan sebelumnya,” ujarnya.
Terpisah, komisioner KPU lainnya Ircham Puni ketika dikonfirmasi terkait dengan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada TPS yang digelar PSU mengatakan, KPU Halut dalam waktu dekat bakal merekrut petugas KPPS untuk TPS khusus di lingkungan PT NHM, kemudian empat TPS lainnya di TPS 1-2 Desa Supu, TPS 2 Desa Tetewang dan TPS 7 Desa Rawajaya tetap dengan petugas KPPS sebelumnya. “Nanti kita lihat, semua bergantung pada regulasi yang ada. Dan secepatnya akan direkrut petugas KPPS TPS khusus di lingkungan PT NHM,” tutupnya.(cw/fir)