HARIANHALMAHERA.COM– Target PAD (Pendapatan Asli Daerah) tahun 2023 pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Halmahera Utara di bidang IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang ditetapkan sebesar Rp 2 miliar, ternyata hingga bulan September ini targetnya masih sangat jauh, yakni baru mencapai 40 persen.
Lemahnya capaian PAD IMB tersebut disebut pihak DPMPTSP Halut bahwa salah satu faktornya sikap masyarakat yang malas dalam mengurus IMB saat membangun, terutama mereka yang mendirikan tempat usaha.
Kadis PMPTSP Halut, Muhammad Tapi Tapi mengaku bahwa hingga bulan ke 9 tahun 2023 ini target PAD di Dinas PTPS yang ditetapkan sebesar Rp 2 miliar baru tercapai 4o persen, ini terjadi karena banyak kendala yang dihadapi.
“Untuk target pencapaian PAD di tahun 2023 ini sebesar Rp 2 miliar, namun sampai dengan bulan ke sembilan kami baru mencapai 40 persen dari total pagu yang di targetkan,”katanya, Selasa (5/9).
PAD yang belum mendekati target itu menurutnya, masih banya bangunan baik itu toko, ritel moderen dan rumah warga belum memiliki IMB, hal itu dibuktikan dengan tidak dimintanya IMB ke PTSP.
“Dari hasil survei Dinas PUPR tercata sebanyak 3000 lebih bangunan tanpa IMB, namun dari jumlah tersebut pihaknya belum memastikan secara pasti lapangan,”pungkasnya.
Kebanyakan bangunan tanpa IMB ini lanjutnya, adalah masyarakat yang berekonomi lemah yang tidak peduli dengan IMB sehingga dampaknya pada PAD.
“Kebanyakan masyarakat kita yang tidak mau mengurus IMB, karena mungkin kondisi ekonomi mereka tidak mencukupi,”terangnya.(sal)