HARIANHALMAHERA.COM— Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Halmahera Utara melalui Seksi P2M, selasa (21/5) telah melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di lingkungan Pendidikan, setelah sebelumnya kegiatan serupa dilaksanakan bersama pemkab Halut dan jajarannya.
Kegiatan P4GN lanjutan yang dipusatkan di Hotel Bryken, Desa Wosia Kecamatan Tobelo Tengah itu diikuti sekitar 30 orang peserta yang terdiri dari Kepala Sekolah (Kepsek) SD, SMP dan SMA/SMK/MA yang tersebar pada 30 sekolah di Kecamatan Galela dan Kecamatan Tobelo.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala BNNK Halut, Ir. Fadly Irwandy Sadik, MM itu terlihat hadir Kepala Seksi Analisis Kesenian dan Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Halut, Origenes Gohao, Koordinator Wilayah Pengawas SMA/SMK Kabupaten Halut, Arlos Namotemo, sekaligus sebagai pemateri dan Konselor Adiksi Ahli Muda dari BNN Halut yang disampaikan oleh Nasrun, SH.
Kepala BNNK Halut, Ir. Fadly Irwandy Sadik, dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkoba (P4GN) oleh BNN adalah merupakan Amanah UU no. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan tindak lanjut dari Inpres no.2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba sehingga dapat memberikan rasa aman bagi Masyarakat.
“Perkembangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah merambah ke seluruh wilayah tanah air dan menyasar ke lapisan masyarakat. Sasarannya tidak hanya tempat hiburan malam, tetapi sudah meramba ke perkantoran, pemukiman, kampus, sekolah, rumah kost bahkan di lingkungan rumah tangga,”katanya.
Korban penyalahgunaan narkoba lanjutnya juga bukan hanya pada orang dewasa dan mahasiswa tetapi juga sudah mulai meramba ke pelajar baik SMU, bahkan mirisnya lagi SD, sehingga untuk mewujudkan pelaksanaan program P4GN khususnya di Halut maka salah satunya adalah melaksanakan program pemberdayaan masyarakat di instansi pemerintah, swasta, lingkungan masyarakat dan lingkungan pendidikan melalui Raker seperti ini.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan peran aktif stakeholder dengan membuat spanduk, baliho atau banner yang menginformasikan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta melakukan tes urine di lingkungan masing-masing,”ujarnya.
“Semoga dengan kegiatan ini, bisa terwujudnya suatu komitmen yang kuat dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Halmahera Utara termasuk di lingkungan pendidikan untuk bersama-sama mencegah serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan Narkoba demi mewujudkan Kabupaten Halut yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,”sambungnya.(rif)