Halut

Tidak Pakai Masker, Siap-siap Kena Sanksi

×

Tidak Pakai Masker, Siap-siap Kena Sanksi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : Masker yang dipajang di pinggir jalan di kota Tobelo, Foto : Muhrid Kanopa

HARIANHALMAHERA.COM–Terhitung sejak Rabu (22/4) hingga waktu yang belum ditentukan, seluruh masyarakat Halmahera Utara (Halut) yang beraktivitas di siang hari, diwajibkan menggunakan masker.

Peraturan tersebut berdasarkan surat tugas nomor 331.1/73 /IV/2020 Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, yang merujuk pada surat keputusan bupati terkait penanganan dan pencegahan virus corona (Covid-19) di wilayah Halut.

Pantauan Harian Halmahera pada Minggu (26/4) hingga Senin (27/4) di Desa Gorua hingga Wosia, sejumlah aparat gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP, menertibkan beberapa warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di siang hari.

Bahkan, salah satu pengendara yang tidak memakai masker diberhentikan, lalu diberi masker. “Ini demi kesehatan dan keselamatan torang bersama,” ujar salah satu tim Satgas Covid-19 Halut di hadapan pengendara tersebut.

Sementara, di depan tugu Hibualamo, salah seorang penumpang becak motor (bentor), yang tidak memakai masker dihentikan oleh aparat. Namun sempat terjadi adu mulut dalam protokol pencegahan virus tersebut.

“Sendal saja saya tidak pakai kong, bagaimana saya mau pakai masker,” tutur penumpang tersebut. Namun insiden itu tidak berlangsung lama setelah sang penumpang diberi pemahaman.

Salah satu anggota Polisi, kepada Harian Halmahera, mengatakan seluruh masyarakat yang berkendara, diwajibkan memakai masker. Jika kedapatan tidak menggunakan makser, maka yang bersangkutan akan ditahan dan dikembalikan ke rumah oleh Tim Satgas Covid-19. (tr-5/Kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *