HalutMaluku UtaraPolitik

Tok!!! MK Tolak Sengketa Pilkada Halut, KPU Segera Tetapkan Piet-Kasman

×

Tok!!! MK Tolak Sengketa Pilkada Halut, KPU Segera Tetapkan Piet-Kasman

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Halut, Abdul Jalil Djurumudi

HARIANHALMAHERA.COM– pasangan calon (Paslon) Bupati-Wabup Halmahera Utara, Piet Hein Babua dan Hi. Kasman Hi. Ahmad yang terpilih pada Pilkada Halut 2024 kemarin, akan segera dilantik. Hal itu menyusul Mahkama Konstitusi (MK) dalam sidang putusan yang digelar Senin (24/2), telah menolak permohonan pemohonan dari Paslon Muchlis Tapi Tapi-Tonny Laos.

KPU Halut pun mulai bergegas menindaklanjuti putusan MK tersebut dengan menyiapkan berbagai perihal untuk pelantikan Paslon Bupati-Wabup Halut terpilih periode 2025-2030 tersebut.

Ketua KPU Halut, Abdul Jalil Djurumudi, mengatakan sesuai ketentuan pelaksanaan penetapan Cabup-Cawabup terpilih maksimal tiga hari setelah pengucapan putusan, sehingga itu KPU Halut akan jadwalkan pada Kamis tanggal 27 Februari 2025 akan melaksanakan agenda penetapan Cabup-Cawabup terpilih.

“Setelah amar putusan dibacakan oleh MK, maka KPU Halut akan melakukan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pekan ini,”katanya, Senin (24/2).

Setelah penetapan nanti lanjutnya, KPU Halut akan serahkan salinan Surat Keputusan (SK) ke DPRD Halut untuk dilakulan paripurna.

“Selain DPRD, KPU juga akan menyampaikan SK ke Bawaslu Halut maupun pihak terkait lainnya,”ujarnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *