HARIANHALMAHERA.COM– Pemkab Halmahera Utara (Halut) ternyata hingga saat ini belum kunjung membayar tunggakan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2023. Dipenghujung tahun ini pemda sendiri baru bicarakan tunggakan tunjangan tersebut sekaligus menyiapkan dokumen terkait TPP tersebut, namun belum tahu kepastian pembayarannya.
Sekda Halut, E. J. Papilaya, menuturkan bahwa TPP PNS Halut yang baru dibayar dua bulan beberapa waktu lalu itu merupakan TPP tahun 2022, sementara untuk tahun 2023 sendiri Pemda belum sama sekali membayarnya.
“TPP tahun 2023 sudah masuk 11 bulan ini memang belum dibayar, karena terkendala dengan keuangan daerah, seradang kami usahakan agar bisa dibayar, artinya kalau ada anggaran yang masuk dan sudah memungkinkan maka Pemda akan membayarnya.
Belum terbayarnya TPP ini menurutnya, Pemda sendiri masih fokus membayar siltap Pemeritah Desa dan apabila semua sudah terselesaikan kemudian masih ada anggaran yang lebih maka Pemda akan membayar TPP.
“Gaji Pemdes juga saat ini masih ada yang belum dibayarkan, maka kita masih fokus ke situ, untuk TPP sendiri kita pasti bayar,”tandasnya.
Sekda Halut pun berharap di akhirnya tahun 2023 ini Pemda berusaha selesaikan TPP PNS, namun jika tidak dapat tuntaskan tentunya dimasukan dalam luncuran untuk dibayar pada tahun depan.
“Untuk TPP sendiri kita sesuaikan dengan kondisi keuangan, namun ini juga bisa masuk dalam luncuran tahun depan, jika tidak dibayarkan tahun ini,”ujarnya.(sal)