HARIANHALMAHERA.COM– Keputusan DPRD Halut tidak mengakomodir usulan pembangunan stadion sepak bola dalam APBD 2024 ternyata mendapat serangan kritikan dari sejumlah kalangan, bahkan Wabup Halut, Muchlis Tapi Tapi yang juga ketua Persihalut pun ikut kritisi. Pasalnya, pencoretan usulan pembangunan stadion itu dianggap membungkam bakat generasi olahraga di Halut terutama sepak bola.
Berbagai kritikan hingga tudingan negative yang dialamatkan ke DPRD Halut itu akhirnya ditepis kembali oleh ketua komisi III DPRD Halut, Sahri Hi. Rauf. Politisi Hanura ini pun menyampaikan bahwa pembangunan stadion itu sejujurnya sangat penting untuk pengembangan potensi generasi di Halut, akan tetapi perlu diketahui bahwa titik perkaranya pengusulan anggaran yang mana Pemda Halut sendiri baru menganggarkan di APBD tahun 2024, dimana saat ini kondisi keuangan daerah sedang tidak sehat.
“Kami (DPRD) sebenarnya setuju, bahkan sangat setuju untuk Halut mempunyai stadion yang berskala nasional seperti Kabupaten/Kota lain di Malut, tetapi harus memaklumi bahwa kondisi keuangan di daerah saat ini,”katanya, kamis (23/11).
Belum lagi lanjutnya, potret keuangan daerah sendiri masih menyisahkan utang bawaan dari sejak tahun 2022 sampai saat ini belum lunasi dibayar dan perlu diketahui juga bahwa di APBD tahun 2023 utang atau kewajiban pemda setiap bulan berjalan masih tertunggak seperti Siltap Kades, gaji aparatur desa, BPJS, TKD dan masih banyak lagi tumpukan utang yang belum lunas.
Kemudian utang proyek dibeberapa SKPD lanjutnya, yang sudah dikerjakan oleh pihak ketiga akan tetapi belum bayar senilai Rp 200 miliar sehingga terbawa dalam APBD tahun 2024.
“Dalam waktu dekat ini uang yang akan masuk ke kas daerah kurang lebih hanya diangka 27 miliar yang sumbernya dari DAU. Namun, anggaran itu akan dibayar gaji di kisaran 21 miliar dan belanja rutin lain yang pasti tidak akan cukup apalagi mau bayar utang. Kita berharap selain dari DAU 27 miliar sampai tanggal 30 Desember 2023 atau 29 Desember 2023,”ujarnya.
“Apa hubungannya dengan APBD 2024 secara umum dan khusus rencana pembangunan stadion dengan pagu sebesar 10 miliar, disini publik ingin tahu dan kita semua wajib tahu. Kalau utang tahun 2022 belum lunas kemudian bawaan utang dari APBD 2023 yang diproyeksikan berdasarkan fakta cukup besar maka dipastikan APBD tahun 2024 juga tidak sehat,”sambungnya.
Sahril pun menuturkan bahwa kita harus punya data fiskal di sektor pendapatan sebagai alat berfikir primer sehingga bisa memproyeksikan program dan kegiatan di setiap tahun berjalan, karena APBD induk tahun 2023 dirancang sebesar Rp. 1.130963.378.364 triliun, di perubahan di angka Rp. 1.313.626855.973 triliun.
Sementara belanja daerah lanjutnya, sebelum perubahan 1.219.567.650.051 triliun setelah perubahan 1.298.854.980.470 triliun dengan skema atau desain didefisit dingka 79.286.449.419 miliar, kemudian APBD tahun 2024 di rancang berdasarkan dokumen rancangan APBD tahum 2024 diangka 1.117 miliar dan rancang belanja sebesar Rp. 1.066 miliar dengan skema desain surplus Rp. 51 miliar.
“Angka APBD dibahas ditingkat komisi dengan mitra OPD sudah tuntas dan melahirkan DIM, dintaranya adalah mengeluarkan atau mendrop belanja stadion di Dinas PU sebesar 10 miliar, dasarnya Dinas PU sudah kelola dari DAU peruntukan sebesar 6.357.504.000, sementara terdapat kegiatan yang disebutkan bersumber dari DAU terpisah dari DAU peruntukan sebesar Rp. 61.115.051.608.00 miliar yang didalamnya terdapat 10 miliar untuk belanja stadion tersebut,”ungakpanya.
Sahril menambahkan ditingkat Banggar dengan TAPD, DIM ini tidak dibantah pihak TAPD sehingga ini menunjukkan sudah setuju, bahkan anggota Banggar pun tidak tolak makanya untuk tingkat konsistensi beranggaran, sebagai ketua komisi III mempertegas agar apa yang sudah tertuang dalam DIM itu keputusan final termasuk didrop belanja stadion.
“Hal yang sama saya tegaskan di forum paripurna sebagai forum instansi pengambilan keputusan akhir sebelum dibawah ke Provinsi untuk di evaluasi. Bagaimana dengan potret pendapatan Halut, untuk tahun 2023 belum bisa diukur karena belum tutup buku anggaran, nanti di tanggal 30 Desember tahun 2023 baru ada gambaran jelas berapa ril realisasi pendapatan dari pusat, berapa pendapatan PAD, berapa piutang dan berapa utang bawaan,”tukasnya.
“Karena untuk mengukur istimasi pendapatan, belanja pembiayaan utang dan piutang bisa di pakai data laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran APBD 2022. APBD tahun anggaran 2022 target sebeaar Rp. 1.336.337.336.137. triliun, realisasi Rp. 1.126.711.238.897. triliun. Selisih sebesar Rp. 210.626.997.239.22 mikiar dengan rincian,”ungkapnya.
PAD rancang Rp. 128.980.452.851 miliar terealisasi Rp. 95.350.878.326 miliar, capaian 73,93 persen terdiri dari, capaian pajak sebesar Rp. 19.163.821.412 miliar dari pagu Rp. 47.783.177.009 40.11 persen. Retribusi realisasi hanya sebesar Rp. 1. 553. 971. 673. 00 miliar dari target sebesar Rp. 47.783.177.000 miliar capaiannya 13,95 persen.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan terealisasi Rp. 1.008.789.017 dari target sebesar Rp. 1.500.000.000 =67,25 persen lain-lain PAD yang sah target Rp. 68.560.275.851, terealisasi Rp. 73. 569.275.851 capaiannya 107,34 persen sumber data BKAD Halmahera Utara tahun 2022 sebelum audit BPK RI.
“Dari pendekatan data BKAD ini menjadi dasar-dasar pertimbangan beranggaran khususnya dalam desain program yang berkonsekuensi kebelanja. Di tahun 2024 jika data yang di sajikan ini benar maka Pemda Halut menyusun program dan belanja berdasarkan rasio pendapatan dan kewenangan beranggaran,”ujarnya.
Khusus untuk dana transfer dari pusat di kisaran Rp. 935.729.855.000 atau data yang di sajikan di paripurna diangka kurang lebih 1 triliun lebih sedikit, tetapi yang perlu adalah DPRD dan Pemda samakan data yang mana yang menjadi hak kewenangan pengelolaan dari sumber transfer pusat itu. Walaupun ini masih bersifat makro tapi bisa di jadikan dasar beristimasi.
“Sebaiknya kita paham dulu posisi DAU di tahun anggaran di angka Rp. 503.106.961.000 miliar pertahun. Pemda punya hak kelola yang di sebutkan transfer alokasi umum tidak di tentukan penggunaannya sebesar Rp. 383.019.465. 000 miliar per tahun dibagi 12 bulan dan hasilanta sebesar Rp. 31,918 mikiar, di kurangi kurang lebih Rp. 21 miliar gaji tersisa Rp. 10,98 miliar didalam masih ada belanja BPJS dan lain-lain,”tuturnya.
Kalau di hitung sambungnya, maka habis dan bagaimana dengan desain Dinas PU diploting anggaran dari DAU sebesar Rp. 61.115.951.608 miliar termasuk di dalamnya Rp 10 miliar untuk belanja stadion. Sementara dari DAU sebesar Rp. 503 miliar, Dinas PU sudah dapat DAU peruntukan sebesar Rp. 6.357.594.000 miliar.
“Dari sajian yang bersifat deskriptif ini Pemda jika mengakomodir belanja stadion maka tidak mesti melekat di DAU, karena ini langka abunawas dalam beranggaran. Yang kedua DPRD mendukung pembangunan stadion setelah Pemda menghitung rel pendapatan di luar DAU,”ucapnya.
Komisi III DPRD Halut menurutnya, tentu ingin bergandengan tangan temu Kemenpora auntuk membicarakan betapa pentingnya pembangunan stadion di Halut, untuk mengembangkan potensi dan minat generasi sepak bola, yang jika dioptimalkan dan diseriusi Halut bisa menyumbangkan generasi sepak bola Halut untuk Indonesia yang mumpuni.
“Sekiranya perencanaan pembangunan stadion di Halut, di Tobelo sudah direncanakan sejak awal di tahun 2016 sampai tahun 2019, dimasa kepemimpinan Bupati dan wakil Bupati Halut maka terwujud sudah harapan generasi muda, harapan pemerintah daerah dan harapan kita semua,”terangnya.
Supaya tuntas dan tidak menjadi penafsir liar mari di pahami bersama posisi DAU tansfer untuk tahun anggaran APBD tahun 2024, kewenangan dan peruntukannya. DAU tersebut sebesar Rp. 503.106.961.000 miliar alamat belanja dan kewenangan transfer DAU tidak ditentukan penggunaannya, maksudnya kewenangan belanja diserahkan ke Pemda sebesar Rp. 383.019.465.009 miliar, DAU peruntukan untuk PPPK sebesar Rp. 33.278.976.000 miliar.
“Ini dikendalikan oleh Pempus, artinya Pempus hanya bisa melepaskan nilai dari Rp. 33 miliar sesuai dengan jumlah PPPK yang sudah dinyatakan lolos seleksi. sisa anggaran tidak terpakai pemerintah pusat punya kewenangan menahan alias tidak mengirimkan lagi ke kas Daerah, contoh di tahun 2023 DAU peruntukan PPPK sebesar Rp. 47.838.256.000 mikair dan yang bisa di kirim sebesar Rp. 6 miliar, selebihnya kurang lebih sebesar Rp. 40 M masih menjadi kewenangan pemerintah pusat.ini juga kita berharap pemerintah pusat bisa kembalikan ke hak penerimaan penggunaannya pemerintah Daerah,”tuturnya.
DAU peruntukan untuk pendidikan sebesar Rp. 53.257.511. 000 miliar, DAU peruntukan untuk Bidang Kesehatan sebeaar Rp. 27.193.595.000 miliar dan DAU peruntukan untuk Bidang Pekerjaan Umum sebesar Rp. 6.357.594.000 milair.
“Berharap APBD tahun anggaran 2024 berjalan bisa lancar sesuai target baik pada aspek pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Sehingga untuk stadion selain mencari solusi melalui jalur pendanaan dari Kempora juga apabila PAD membaik dan utang Pemda Halut atas bawaan terlunasi maka skema perubahan APBD nanti bisa di akomodir dibelanja pembangunan stadion,”tutupnya.(sal)