HARIANHALMAHERA.COM– sebanyak 38 ribu warga Halmahera Utara sebagai pemegang kartu peserta BPJS Kesehatan tanggungan Pemkab Halut akhirnya sedikit bernafas lega. Pasalnya, pemda setempat bakal membayar utang ke BPJS untuk melanjutkan kerja sama di tahun 2025.
Rencana pembayaran utang iuran BPJS Kesehatan oleh Pemkab Halut itu terungkap dalam rapat bersama DPRD Halut yang berlangsung, Selasa (7/1) di ruang rapat bangsaha DPRD setempat, dimana dalam tatap muka itu tampak hadiri langsung Sekda Halut Erasmus. J. Papilaya, Kepala BKAD, Mahmud Lasiji dan Kepala BPJS Kesehatan Halut, Umar.
Ketua Komisi III DPRD Halut, Janlis G. Kitong, pun menuturkan bahwa utang Pemda Halut ke BPJS Kesehatan terhitung mulai dari tahun 2023 sampai 2024, yang mana telah mencapai 22 miliar dan rencananya akan dibayar sekira Rp 10 miliar.
“Memang benar bahwa pemda punya utang ke BPSJ Kesehatan yang nilainya mencapai 22 miliar, namun dalam pertemuan DPRD dan Pemda hari ini telah temukan salah satu solusi alternative, yaitu akan dibayar tunggakan BPJS sekitar 10 miliar sebagai bentuk lanjutkan kembali kerja sama,”katanya usai pertemuan.
“Jadi di tahun 2025 ini anggraan BPJS Kesehatan sudah ada 10 miliar. Di tahun 2023 sampai 2024 itu sisa utang masih 22 miliar yang harus di akui oleh pemerintah daerah sesudah audit BPK,”sambungnya.
Soal putus kontrak sendiri lanjut Janlis, hanya terjadi sedikit masalah pada anggaran, karena sebelumnya pemda berniat bayar tunggakan sebesar 10 miliar akan tetapi dana belum masuk sehingga tertunda pembayaran utang tersebut.
“Audit BPK itu nanti bulan 3 dan 4, sesudah audit BPK di pergeseran anggaran atau di perubahan anggaran baru itu bisa dimasukkan,”ujarnya.
Prinsipnya menurut Jalis pergeseran anggaran 2025 tidak menambah pagu lagi, yaitu utang BPJS Kesehatan sebesar Rp 22 miliar, karena kalau dipaksakan maka harus dihilangkan item anggaran lain.
“Untuk itu kalau mau mendahului pergeseran maka yang lain dihilangkan baru bisa masukkan tunggakan BPJS. Untuk itu saya sangat sepakat dengan BPJS memutuskan kontrak dengan pemerintah daerah, karena ini kebutuhan dasar, sehingga pemerintah daerah harus betul-betul seriusi penyelesaian hutang BPJS ini,”tandasnya.
Politisi Demokrat ini menambahkan bahwa keputusan BPJS Kesehatan putuskan kotrak dengan Pemkab Halut suatu langkah tepat, karena jika tidak dilakukan maka Pemda tidak menganggap hal tersebut penting padahal ini kebutuhan dasar. “Solusinya besok (Rabu) kita ke Ternate untuk mendiskusikan hal ini, tidak ada solusi lain, karena di DAU 2025 dianggarkan hanya 10 miliar itu untuk 2025,”ujarnya.
Ia bilang, DAU yang masuk kerekening daerah sebesar Rp 24 miliar, itupun ada pos-posnya, pertama membayar gaji pegawai sebesar Rp 22 miliar tersisa Rp 2 miliar. Pemda bisa konsisten membayar, misalnya Rp 5 miliar tetapi sejumlah ASN yang punya gaji di tunda.
“Nah untuk itu solusinya kami menanti koordinasi dari kepala cabang BPJS di Ternate. Contoh kalau kepala BPJS mau membayar Rp. 2 miliar berarti bisa di aktif kembali, karena tidak mungkin kami prioritaskan seutuhnya hutang BPJS,”jelasnya.
Disentil soal kendala, Janlis Kitong menjelaskan, pertama di tahun 2023 utang pemda masih tersisa sebesar Rp 8 miliar, sementara di tahun 2024 Pemda Halut mengganggarkan BPJS sebesar Rp 17 miliar, namun yang baru dibayarkan sebesar Rp 3 miliar dan masih ada sisa hutang Rp. 13 miliar maka total utang di 2 tahun terakhir sebesar Rp 22 miliar.
“Persoalannya karena DPRD Estimasi DBH itu di 2024 sebesar 50 miliar, karena belum ada SK jadi belum bisa dihitung yang pasti, jadi kita estimasi dalam hitungan beranggaran 2 tahun ke belakang anggarannya itu di estimasi 50 miliar itu yang sama sekali tidak cair di 2024 nol pencariannya kalau waktu itu 50 miliarnya cair bisa di pake untuk bayar BPJS pada posisi 20 miliar,”tuturnya.(sal)