HalutMaluku Utara

Utang Pemda ke BPJS Capai Rp 11 M, DPRD Halut Sebut Pelayanan BPJS Berpotensi Disetop

×

Utang Pemda ke BPJS Capai Rp 11 M, DPRD Halut Sebut Pelayanan BPJS Berpotensi Disetop

Sebarkan artikel ini
Wakil ketua komisi II DPRD Halut, Fahmi Musa

HARIANHALMAHERA.COM– Pelayanan kesehatan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terhadap pasien pemegang kartu BPJS Kesehatan tanggungan Pemkab Halmahera Utara terancam dihentikan. Itu berpotensi terjadi lantaran Pemda setempat memiliki utang ke BPJS yang belum dibayar sepanjang dua tahun, yakni sejak 2022 sampai 2023 dengan total sebesar Rp 11 miliar.

Utang pemda ke BPJS Kesahatan diungkap komisi II DPRD Halut saat melakukan kunjungan kerja (Kuker) ke kantor BPJS Provinsi Maluku Utara beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Halut, Fahmi Musa, membenarkan bahwa utang pemda ke BPJS ternyata sangat besar dan sampai saat ini belum kunjung diselesaikan. Padahal menurutnya, masalah BPJS ini sangat serius, karena berdampak buruk pada pasien jika tidak dituntaskan.

Dia pun meminta Pemda Halut tidak hanya focus bayar hutang ke pihak ketiga tetapi perhatikan masalah BPJS, karena pelayanannya menyangkut kebutuhan urgensi orang banyak.

“BPJS seperti tolerasi sehingga tidak melakukan penghentian pelayanan, tetapi ini tidak berlangsung lama sehingga itu diminta pada pemda Halut untuk segera selesaikan,”katanya, selasa (21/11).

Politisi PKB ini pun menuturkan bahwa kondisi keuangan Halut yang tidak stabil saat ini tentunya dipastikan belum dapat lunasi utang BPJS sehingga itu ada skema lain untuk bayarkan utang walaupun kecil setidaknya setiap bulan dibayar.

“Kedepan jika hutang ini tidak dibayar maka semua palayanan BPJS akan diputuskan, karena BPJS ini mendapatkan pendapatan dari pembayaran seriap tadi, kami meminta agar Bupati Halut punya itikat baik untuk membayarkan hutang ini,”pungkasnya.

“Kita harus malu ke Kabupaten/Kota yang lain, karena subtitusi merekalah sehingga BPJS masih melayani masyarakat kita saat ini, jika BPJS juga sudah muak dengan hutang Pemda yang ada maka sudah pasti tidak ada pelayanan,”sambungnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *