Halut

Utang Pemdes Wosia Jadi Polemik

×

Utang Pemdes Wosia Jadi Polemik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Hutang (Foto : net)

HARIANHALMAHERA.COM–Akhir masa jabatan pemerintah desa (pemdes) lama Desa Wosia, kecamatan Tobelo Tengah, menjadi polemik. Pasalnya, ada pemotongan anggaran Dana Desa (DD) tahap kedua sebesar Rp 170 juta yang dipergunakan untuk membayar untuk utang yang mengatasnamakan Pemdes Wosia.

Bernad Tamadarage, Bendahara Desa Wosia saat ditemui di kantor Desa Wosia siang tadi, membenarkan adanya peminjaman dana ke pihak ketiga yang diperuntukkan untuk program desa.

“Iya benar. Saya yang pinjam dana tersebut tapi atas perintah Kepala Desa lama. Pinjaman itu beberapa kali, mulai dari tahun 2019. Jadi kalau ditotalkan dengan bunga sekira seratus juta lebih. Karena ada yang bunga pinjaman 15 persen bahkan ada yang 20 persen,” ucap Bernad.

Dia juga membenarkan, jika dirinya telah mengambil inisiatif untuk melunasi utang-utang yang ada melalui ADD. Hal itu dilakukan karena dirinya terus didesak dari pemberi pinjaman untuk mengembalikan pinjaman beserta bunga. “Semuanya Rp 170 juta untuk ADD tahap kedua tahun 2021 yang saya buka (ambil) untuk melunasi utang-utang yang ada,” tambahnya.

Terpisah, mantan Kades Wosia Tomy Moses, saat dikonfirmasi, justru menyampaikan bahwa soal peminjaman uang tersebut dirinya tidak tahu sama sekali. Bahkan dia mengaku saat pencairan dirinya sudah tidak menjabat sebagai Kades Wosia.

“Soal pinjaman yang mengatasnamakan desa, saya sama sekali tidak mengetahui. Bahkan Rp 170 juta yang diambil bendahara dari ADD tahap kedua tahun 2021 untuk membayar utang, itu saya sudah tidak menjabat karena sudah ada penjabat baru,” ucap Tomy.

Masalah utang tersebut langsung direspon Kades terpilih (baru) Desa Wosia, Debitris Natari. Dia berharap, sebelum dirinya melakukan serah terima jabatan, persoalan tersebut sudah harus ada kejelasan. Sehingga dirinya tidak dibebani dengan persoalan dari Pemdes lama.

“Saya selalu membangun komunikasi dengan pemerintah tingkat kabupaten bahkan pemerintah kecamatan (camat), terkait persoalan ini, sebelum serah terima jabatan, sehingga kinerja-kinerja Pemdes baru, kami tidak terbebani dengan masalah ini,” harapnya.(san/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *