HARIANHALMAHERA.COM–Suntikan obat Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) berupa vaksin terhadap masyarakat, bakal dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes).
Sebab, surat edaran dari pemerintah pusat tentang vaksinasi dalam rangka pencegahan penularan dan memutuskan mata rantai Covid-19 sudah diterima.
Kepala Dinkes Halut, Muhammad Tapi-Tapi pun membenarkan bahwa surat pemberitahuan terkait vaksinasi sudah diterima beberapa hari lalu, tinggal menunggu logistik vaksin dan informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Iya, surat edaran vaksinasi sudah ada. Hanya saja logistik vaksin belum tahu kapan akan tiba. Jadi kami di Dinkes Halut masih menunggu informasi selanjutnya,” katanya, Selasa (21/12) pekan kemarin.
Sebelum logistik vaksin tiba, menurut dia, dalam surat edaran tersebut juga diperintahkan pada Pemda untuk menyiapkan anggaran pelaksanaannya. Seperti sosialisasi, advokasi dan kebutuhan lainnya terkait vaksinasi Covid-19.
“Saat ini kami masih dalam tahap pembahasan anggaran tentang tahapan pelaksanaan vaksin, jadi belum tahu pasti berapa besaran anggaran yang digunakan untuk kegiatan ini,” ujarnya.
Rencana vaksinasi Covid-19 sendiri, lanjut dia, sebenarnya menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat. Namun berdasarkan edaran maka vaksinasi tersebut akan mulai dilakukan pada 2021.
“Sebenarnya direncanakan tahun depan (2021) baru dilakukan vaksinasi dan mereka yang akan divaksin lebih pada usia 16 tahun sampai 59 tahun. Tentu berdasarkan survey yang sudah dilakukan pemerintah pusat,” tuturnya. (dit/kho)