HalutPolitik

Vermin Bacaleg Tersisa 4 Hari, KPU Halut: Sejumlah Parpol Belum Selesai Perbaikan

×

Vermin Bacaleg Tersisa 4 Hari, KPU Halut: Sejumlah Parpol Belum Selesai Perbaikan

Sebarkan artikel ini
Sefriando Bitakono, Komisioner KPU Halut

HARIANHALMAHERA.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara (Halut) mengingatkan sejumlah partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 untuk secepatnya melakukan Verifikasi Administrasi (Vermin) bakal calon legislatif (Bacaleg) yang masih bermasalah. Itu disampaikan lantaran waktu tahapan pendaftaran tersisa empat hari lagi, yaitu berakhir pada tanggal 9 Juli 2023.

Anggota KPU Halut Divisi Teknis dan Penyelenggara, Sefriando Bitakono, mengatakan waktu perbaikan Vermin Bacaleg oleh Parpol dimulai pada tanggal 26 Juni sampai dengan tanggal 9 Juli 2023, namun disisa waktu empat hari kedepan ternyata sampai saat ini sejumlah Parpol belum selesai melakukan perbaikan.

“KPU telah memberikan waktu perbaikan Vermin Bacaleg yang masih bermasalah terhadap sejumlah Parpol, karena kewenangannya ada masing-masing Parpol, namun menjelang batas waktu ini masih ada parpol yang belum tuntas perbaikan,”katanya, Selasa (5/7).

KPU sendiri lanjutnya tetap terus melakukan koordinasi agar Parpol memanfaatkan sisa waktu yang ada ini untuk perbaiki dokumen Bacaleg, karena  keputusan terhadap verifikasi ini hanya ada dua yakni Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Memenuhi Syarat (MS).

“KPU meminta agar proses pengajuan kembali nanti tidak ada lagi masalah, dengan kurun waktu yang telah di tentukan, makanya Parpol harus memanfaatkan waktu yang ada,”ujarnya.

Dia pun meminta pada sejumlah Parpol agar memanfaatkan kesempatan Vermin ini, jika tidak, Bacaleg yang masih bermasalah tidak akan ikut dalam kontestasi di Pileg 2024 mendatang.

“Dalam perbaikan ini Parpol harus memperbaiki dokumen yang bermasalah dan bisa merubah Daerah Pemilihan (Dapil),”tuturnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *