HalutHukum

Warga Ngofakiaha Palang Kandes, Aib Kades Ikut Dibongkar

×

Warga Ngofakiaha Palang Kandes, Aib Kades Ikut Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Tampak kantor Desa Ngofakiaha, Malifut yang dipalang warga

HARIANHALMAHERA.COM– aksi pemalangan kantor Desa (Kandes) di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) kembali terjadi. Kali ini, tepatnya pada Senin (2/6), giliran warga di Desa Ngofakiaha, Kecamatan Malifut terpaksa nekat boikot kantor pemerintahan tingkat Desa tersebut sebagai bentuk protes terhadap sikap Kepala Desa (Kades) mereka yang dianggap tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa (DD), terutama tahun anggaran 2025.

Dalam aksi itu, warga pun menyampaikan sejumlah keluh kesah atas ulah yang dilakukan Kades mereka, pasca dilantik pada tahun 2021 sampai tahun 2024, ternyata tidak pernah menyerahkan salinan dokumen laporan pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan anggaran ke BPD untuk diketahui.

Kemudian menurut masa aksi, dalam perubahan APBDes, Kades tak pernah libatkan masyarakat. Selain itu dalam pelaksanaan kegiatan, Kades tidak menggunakan TPK dan bendahara pun tidak memiliki pegangan dan catatan keuangan, yang mana hanya berfungsi untuk melakukan pencairan anggaran selanjutnya semua kegiatan di manopoli oleh Kades.

Parahnya lagi lanjut masa aksi, Kades Ngofakiaha diduga kuat terlibat kasus asusila hingga memiliki hubungan gelap dengan satu warga setempat yang kasusnya sementara ditangani pihak kepolisian.

Koordinator aksi, Suryati Djono, mengatakan bahwa aksi protes yang dilakukan tersebut didasarkan atas rasa kecewa masyarakat terhadap sistem pengelolaan DD Ngofakiaha yang cenderung menyimpang dari regulasi.

“Aksi ini sudah berlangsung sejak tanggal 20 Mei 2025 setelah pelaksanaan MusrembangDes yang kemudian melahirkan penolakan Musrembang oleh masyarakat, sebab sebelumnya telah disepakati antara masyarakat, BPD dan Pemdes agar salinan LPJ diserahkan ke BPD baru dilakukam Musrembang dilaksanakan, tapi kenyataan terkesan tidak dihiraukan oleh Kades,”katanya.

Hal yang membuat warga lebih geram adalah lanjut Suryati, ternyata Kades berusaha mencairkan DD tahun 2025 dengan mengabaikan pelaksanaan MusrembangDes dan perjanjian bersama.

“Sehingga pada hari ini masyarakat kembali melakukan aksi protes dengan memalang kantor Desa Ngofakiaha, atas nama aliansi telah memasukkan laporan ke Inspektorat dan DPMD untuk ditindak lanjuti, serta telah memasukkan surat permohonan fasilitasi klarifikasi Pemdes Ngofakiaha ke DPRD Komisi I,”ujarnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *