HARIANHALMAHERA.COM–Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) terus mencari bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi dana penyertaan modal ke Perusda PT Bahari Berkesan tahun 2016 -2018 sebesar Rp 25 miliar .
Kemarin, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT. Ternate Bahari Berkesan yang berlokasi di Kelurahan Gamalama.
Penggeledahan yang dimulai pukul 16.37 itu melibatkan tiga orang penyidik yang dipimpin langsung Aissten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Muh Irwan Datuiding.
Didampingi Lurah Gamalama, M Iksan, penyidik menyisir seluruh ruangan mulai dari lantai satu hingga lantai dua. Terlohat, sejumlah dokumen dan empat unit komputer serta alat elektronik lainnya turut diamankan.
Seluruh Babuk yang ditemukan itu kemudian diisi ke dalam empat dos beruukuran besar selanjutnya dibawa ke kantor Kejari.
Kepala Seksie (Kasie) Penerangan hukum (Penkum) Kejati Malut Ricard Sinaga mengakui bahwa penggeldahan tersebut dalam rangka mencadi bukti-bykti yang berkaitan dengan kasus yang tengah dilidik.
“Pengeledahan ini penting, tapi kita belum bisa sampaikan berkas apa yang kita bawa, karena dalam kantor gelap. Data-data ini, nantinya kita gunakan terhadap saksi,” katanya Rabu (29/9).
Mengingat ada beberapa saksi saat diperiksa selalu beralasan tidak memiliki data. “Saksi mengatakan bahwa ada di kantor maka kita perlu melakukan pengeledahan dan tidak ada lagi alasan bahwa data data tersebut masih ada di kantor,” ucapnya.
Diakui, dalam penggeledahan kemarin penyidik memeang mengalami kendala. diantaranya kondisi kantor yang gelap sehingga penggeledahan harus dilakukan dengan senter. Belum lagi aroma dalam kantir terasa menyengat.
“Jadi kita bisa menyampaikan apa apa saja yang diamankan pasti yang kita lakukan ini untuk proses penyidikan. Jika nanti ada data yang kita tidak perlukan kita akan kembalikan,” tambahnya.
Bukti-bukti yang dicari penyidik ini banyak, diantaranya mengenai SK, AD/ART buku kas dan administrasi pengelolahan keuangan. Sejauh ini, sudah ada 20 orang saksi yang diperiksa terkait kasus ini.(tr4/pur)