HukumKep Sula

Amankan 216 Botol Miras di Kapal

×

Amankan 216 Botol Miras di Kapal

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI Aparat kepolisian memusnahkan miras captikus hasil operasi. (foto: net)

HARIANHALMAHERA.COM— Langkah tegas kepolisian menyidangkan nahkoda salah satu kapal karena tertangkap membawa miras, sepertinya belum memberikan efek jera bagi pebisnis barang haram tersebut.

Buktinya, Senin (4/3) lalu, Polres Kepsul kembali mengamankan 216 botol minuman keras (miras) jenis captikus di atas KM Aksar Saputra 09 yang bertolak dari Desa Falabisahaya.

Sebanyak 216 botol minuman ‘surga’ itu ditemukan aparat di lokasi berbeda. Di antaranya, 24 botol disimpan di dalam termos dengan pemilik berinisial HB dan 48 botol lainnya ditemukan tanpa pemilik.

Di saat bersamaan, polisi juga mengamankan 144 botol dengan pemilik berinisial WI ditemukan di dalam loangboat.

“Barang bukti bersama pelaku kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Kepsul AKBP Tri Yulianto.

Perwira dua melati itu menegaskan, upaya pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan menjadi prioritasnya.

“Apalagi sekarang jelang Pemilu tentu kita harap tidak ada gangguan Kamtibmas di masyarakat Sula,” tegasnya.(ikh/mpg/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *