HARIANHALMAHERA.COM–Penyidik Polres Halmahera Utara (Halut) mengakui hingga kini penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan satu unit speedboat oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Halut, mandek.
Ini disebabkan, pihaknya belum juga menerima hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Malut RI. “Kasus speedboat ini tetap ditindaklanjuti, penyidik sudah melakukan pengumpulan bukti-bukti dan meminta keterangan sementara beberapa orang sebagai saksi,” terang Kasat Reskrim Polres Halut, AKP. Rusli Mangoda saat hearing bersama masa organisasi kepemudaan diruang kerja Kapolres Halut, rabu (14/8).
Jikalau hasil audit BPK RI sudah diterima, tentu penyidik akan langsung bergerak, mengingat kasus tersebut telah ditemukan titik terang adanya oknum yang terlibat. “Sebetulnya calon tersangka sudah ada tinggal diperkuat dengan bukti audit BPK saja, maka dari itu kami minta OKP maupun masyarakat yang mengawal perkembangan kasus ini agar menahan diri dan mendukung penyidikan kasus ini,”ujarnya.(dit/pur)