HARIANHALMAHERA.COM–Ditengah gencarnya Polda Maluku Utara (Malut) dan jajaran menangkap para pengguna dan pengedar narkoba, ternyata internal koprs Bhayangkara itu juga ditemukan oknum anggota yang ikut memakai barang haram itu.
Kali ini, kasus ini menyeret oknum perwira berinisial Bripka HA alias Husmin. Mirisnya, Husmin adalah penyidik yang menjabat pimpinan unit di satuan reserse criminal (Reskrim) Polsek Jailolo Selatan (Jalsel), Halmahera Barat (Halbar)
Informasi yang diperoleh koran ini, Husmin ditangkap petugas dari Bidang Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara (Malut) karena diduga menkonsumsi narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.
Dia ditangkap saat tiba di bandara Sultan Babullah Ternate dari Jakarta. Bahkan, saat hendak ditangkap, Husmin sempat melakukan perlawanan dengan kabur dari bandara. “Saat melihat anggota di Bandara dia langsung kabur,” terang Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Malut, AKBP Susanto kepada wartawan, Selasa (3/12)
Meski berhasil kabur dari petugas, Husmin tetap berhasil diringkus. Dia dijemput oleh petugas di kediamannya di lingkungan Jati, Ternate. “Setelah di jemput, dia langsung dibawa untuk dihadapkan ke saya,” katanya
Susanto mengaku, selama menjalani pemeriksaan, Husmin menunjukan tingkah laku berbeda Tidak seperti bisanya. Dengan gelagatnya yang mencurigakan itu Polisi langsung melakukan tes urin terhadap yang Husmin, dan hasilnya dia dinyatakan postif. “Hasil urinnya positif mengandung zat metamfetamin atau sabu,” ungkap Siswanto.
Dari hasli urin positif, yang bersangkutan langsung dilakukan pemeriksaan mendalam dan diakui bahwa sabu tersebut dikonsumsi saat berada di Jakarta. “Makanya dia akan kita proses sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Susanto menambahkan, dari hasil pemeriksaan internal, Husmin ke Jakarta juga bukan dalam rangka tugas, sebab dalam pemeriksaan dia tidak mampu menunjukan izin dan surat tugas. “Kalau dari pengakuan, dia berangkat ke Jakarta mulai dari hari Minggu, dengan alasan izin dan saat diperiksa izinnya tidak ada dan kemudian dia beralasan memeriksa orang tapi tidak ada surat tugas juga,“ akunya.
Dihadapannya, Husmin mengaku baru pertama memakai sabu. Namun begitu, pihaknya tidak serta merta percaya. “Tapi itu pengakuan dia, yang pasti dia sudah merupakan target kita karena sudah lama diduga menggunakan itu, makanya saat ada informasi ke Jakarta dan akan kembali ke Ternate, kita langsung tunggu di bandara,”terangnya.
Meski belum menyebutkan snaksi apa yang akan diberikan, namun berdasarkan kasus yang pernah ada, Husmin berpotensi dipecat. Atas kasus ini juga, Siswanto mewarning keras kepada seluruh anggota Polri intuk tidak mendekati narkoba.
“Kita mencari pelaku narkoba dengan susah paya dan kalau anggota yang menggunakan narkoba yang pasti kita berikan sanksi yang paling berat,” pungkansya.(lfa/pur)