HukumNasional

Pengumuman dan Peringatan Penggunaan Merek Terdaftar Malang Post

×

Pengumuman dan Peringatan Penggunaan Merek Terdaftar Malang Post

Sebarkan artikel ini

HARIANHALMAHERA.COM— Penggunaan merek NEW MALANG POS ASLI KORANE AREK MALANG, surat kabar harian yang diterbitkan PT MALANG POS SIBER dinyatakan sebagai tindakan pelanggaran hak atas merek dan merupakan perbuatan melawan hukum.

Demikian salah satu amar putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Kelas 1A Khusus Nomor: 5/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN.Niaga.Sby, tanggal 6 Oktober 2021. Seperti diketahui, PT MALANG POST CEMERLANG, penerbit surat kabar harian MALANG POST menggugat penggunaan nama NEW MALANG POS ASLI KORANE AREK MALANG oleh PT MALANG POS SIBER.

Berikut isi pengumuman dan peringatan penggunaan merek terdaftar ”MALANG POST” yang dikeluarkan Kuasa Hukum PT MALANG POST CEMERLANG:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *