HARIANHALMAHERA.COM–Halmahera Utara (Halut) ternyata masih menjadi “pasar” empuk judi toto gelap (togel). Ini dibuktikan dengan diringkusnya tiga penjual togel di tiga lokasi yang berbeda di Halut.
Ironisnya, satu dari dua pelaku yang ditangkap adalah Ibu ruimah tangga (IRT) berinisial RM lias Ria. Perempuan berusia 41 tahun itu ditaangkap di Desa Duma Kecamatan Galela Barat.
Sedangkan dua pelaku lainnya adalah BN alias Badhrun (41) yang ditangkap di Desa Kao, Kecamatan Kao dan LW alias Lion (56) Desa Linaino Kecamatan Tobelo Tengah.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut Kombes Pol Dwi Hindarwana mengatakan, penangkapan dua pelaku togel ini berdasarkan laporan dari warga. “Dari laporan itu anggota Ditreskrimum langsung berkoordinasi dengan unit Intelmob Kompi 1 Yon A Pelopor langsung menuju ke Desa Kao untuk melakukan penindakan dan mengamankan salah satu tersangka atas nama Ali (41),” kata Dwi, Senin (3/2).
Dari tangan Ali, polisi berhasil menita uang tunai sebesar Rp. 2.1 juta, tiga unit handphone merek Advan dan Nokia, empat lembar rekapan togel GOWD, dua lebar sio togel, tujuh buah balpoin, satu buah gunting dan satu buah staples.
Sekitar pukul 17.49 polisi juga berhasil mengamankan salah satu tersangka lagi atas nama LW alias Lion (56) Desa Linaino Kecamatan Tobelo Tengah. “Barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai sebasar Rp. 720.000, sejumlah kertas rekapan togel dan sio Togel,” akunya
Lebih lanjut kata Dwi, sekira pukul 18.58 WIT polisi kembali mengamankan RM di Desa Duma. Dari tangan IRT itu, diamankan uang tunai sebesar Rp. 1 juta dan rekapan togel dari situs provider sinarplay.
“Tersangka dan BB langsung di di bawah ke Polda Malut untuk dilakukan penyidikan dan proses sesuai hukum,”pungkasnya. (tr3/pur)