Kep Sula

Desak 4 IUP di Mangoli Dicabut

×

Desak 4 IUP di Mangoli Dicabut

Sebarkan artikel ini
Foto aksi demo Front Perjuangan untuk Rakyat Sula di gedung DPRD Provinsi Malut kemarin

HARIANHALMAHERA.COM–Rencana beroperasinya empat perusahaan tambang pemenag izin usaha pertambangan (IUP) di Pulau Mangoli, Kepulauan Sula yakni PT Aneka Miniral Utama, PT Wirabahana Parkasa,  PT Wira Bahana Kilau Mandiri dan PT Indotama Miniral Indonesia, terus menuali penolakan.

Pemprov pun diminta segera mencabut IUP keempat perusahaan tersebut lantaran telah mencaplok wilayah pemulikan belasan Desa, termasuk IUO-IUP yang dinilai telah merusak lingkungan di Sula.

Desakan itu disampaikan puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Front Perjuangan untuk Rakyat Sula saat melakukan aksi demo di gedung DPRD Provinsi Maluku Utara, Senin (27/6/)

“Tercatat ada 335 izin usaha pertambangan di Maluku Utara yang dikeluarkan pemerintah Kabupaten. Dari jumlah itu 108 jasa pertambangan yang bermasalah,” ungkap Masri Buamona, koordinator aksi.

Di Pulau Mangoli sendiri terdapat 10 IUP biji besi primer yang siap beroperasi, padahal mata pencaharian masyarakat di daerah tersebut rata-rata sebagai petani dan nelayan.

Dalam tuntutan tertulis, massa juga mendesak agar dihentikannya aktifitas CV Azhara Karya dan segera tarik alat berat dari Desa Wailoba.

“Menarik TNI/Polri di wilayah pertambangan dan hentikan perampasan ruang hidup di Maluku Utara, menolak keras perusahan perusak Hutan petani ,tolak seluruh IUP di Maluku Utara,”tegasnya

Sayangnya, massa aksi tidak sempat melakukan hearing  dengan anggota DPRD yang saat itu sedang tidak ada di kantor. Masa ditemui oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Malut, Zulkifli Bian yang menjelaskan terkait kerja anggota DPRD khususnya komisi III yang membidangi soal pertambangan.

“Komisi III saat ini juga sedang mendalami soal izin usaha pertambangan di Maluku Utara,” kata Zulkifli yang dikawal oleh puluhan anggota Satpop PP Malut.

Zulkifli menyebutkan perihal keberadaan anggota DPRD yang saat ini sedang bertugas melaksanakan rapat rapat Pansus LKPJ dan kegiatan AKD lainnya, sehingga massa aksi tidak dapat bertatap muka dengan anggota DPRD.

“Insyaallah besok Selasa rapat Komisi-Komisi dan pansus akan dilaksanakan di kantor Sofifi, terkait demo dan pernyataan sikap ini saya sudah laporkan ke ketua komisi III dan beliau prinsipnya siap menindaklanjuti Aspirasi dari teman teman ini akan kita teruskan ke komisi III dan pansus LKPJ untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Usai berdemo sekitar 30 menit, massa aksi kemudian melanjutkan aksi di Kantor Gubernur di puncak Gosale. Namun lagi-lagi, merka tidak menjumpai tiga pucuk pimpinan Pemprov yang saat itu tidak berada di Kantor

Terpisah ketua komisi III Rosihan Djafar menegaskan akan menindaklanjuti melihat surat tuntutan massa aksi “Kita akan panggil Dinas Teknis kita evaluasi kalau dia masuk area pemukiman tidak bisa”,Tegasnya.

Apalagi rata-rata belum ada izin pinjam pakai Kawasan Hutan maka lebih bagus untuk dievaluasi. Karena Selasa (28/6) hari ini ada agenda rapat komisi III sehingga masalah ini juga akan di bahas dalam rapat kemudian ditindaklanjuti meminta penjelasan dinas teknis.

“Nanti tong panggil Dinas teknis dulu supaya tong tau,nanti bicarakan internal baru agendakan dengan dinas teknis”,ungkapnya. (lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *