Kep Sula

HPMK Kepulauan Sula Tolak Pencalonan Semua Cakada

×

HPMK Kepulauan Sula Tolak Pencalonan Semua Cakada

Sebarkan artikel ini
NEKAT: Para siswa nekat menyeberangi sungai Kawata untuk pergi ke sekolah menggunakan titian dari batang pohon kelapa.(foto: HPMK/Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM— Himpunan Pelajar Mahasiswa Kawata (HPMK) yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), mendeklarasikan menolak seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan berlaga di Pilkada 2020. Alasannya tak peduli pendidikan.

Deklarasi tersebut menjadi akhir dari rapat bersama gabungan seluruh mahasiswa yang tersebar di seluruh pelosok tanah air di sekretariat HPMK, Kelurahan Sasa, Kota Ternate, Senin (24/2). Penolakan seluruh calon tersebut, ternyata berhubungan dengan ketidakpedulian terhadap perbaikan infrastruktur penunjang pendidikan di Desa Kawata.

MIRIS: Para siswa nekat menyeberang sungai dengan bergandengan tangan, agar tidak terseret arus. (foto: dok HPMK/Harian Halmahera)

Menurut Ketua HPMK Rifandi Umaternate, Pemkab Kepulauan Sula gagal  menjawab kebutuhan masyarakat Desa Kawata. Padahal masalah jembatan ini merupakan kebutuhan pendidikan yang mendesak.

“Untuk memastikan siswa tetap bersekolah masyarakat membuatkan titian dari batang pohon kelapa. Hanya saja, saat hujan, batang tersebut sering terbawa arus,” sebutnya.

“Sehingga, siswa terpaksa menyeberang dengan melompat di atas batu yang ada, atau turun ke sungai dengan menaikkan sebagian pakaian sekolah mereka,” terang Rifandi.

HPMK, lanjutnya, sangat kecewa dengan pemerintah dan para pejabat, serta politisi di daerah yang tidak peduli dengan kondisi pendidikan di Kabupaten Sula.

“Kami bersepakat untuk menolak cakada untuk hadir di Desa Kawata. Terutama petahana. Karena selama lima tahun tidak memberikan perhatian terhadap dunia pendidikan di Desa Kawata,” tegasnya.

Dia pun menyebut, meski jembatan itu masuk dalam wilayah jalan nasional. Namun dia kecewa tidak ada usulan sama sekali dari Pemkab Kepsul ke Provinsi Malut.

“Mereka ternyata menutup mata dan telinga. Pemkab Kepulauan Sula, maupun DPRD. Termasuk Pemprov Malit dan DPRD Malut. Kami yang tergabung dalam HPMK sepakat menolak semua cakada,” tandasnya.

Diketahui, HPMK sebelumnya sudah membentuk tim melakukan pengecekan di  Balai  Jalan dan Jembatan Nasional. Dalam anggaran APBN 2020 yang kucurkan sebesar Rp 800 miliar, sedangkan untuk balai sungai Rp 330 miliar. Mrisnya, Desa Kawata tidak masuk dalam perencanaan pembangunan jembatan.

Murijan Umasugi, pengurus HPMK yang merupakan keterwakilan Makasar menyatakan, alasan HPMK menolak cakada karena semua punya keterwakilan di perlemen  dan  hampir semua unsur pimpinan DPRD berasal dari daerah pemilihan (Dapil) III.

“Sayangnya mereka tidak bisa memperjuangkan aspirasi rakyat. Jadi bagi kami samua sama saja. Saat ini pun kami terus melakukan konsolidasi besar-besaran untuk tetap tolak cakada  dari Desa kawata,” bebernya.

Untuk kepentingan pendidikan, HPMK juga akan menagih janji Gubernur saat kampanye di tahun 2018. Sesuai janji, gubernur KH Abdul Gani Kasuba akan melakukan pembangunan jembatan penghubung di Desa Kawata, akan tetapi sampai sekarang  tidak ada tindaklanjut.

“Kami tidak berhenti sampai disini (rapat) kami akan menggalang massa untuk melakukan aksi di depan kantor gubernur dan DPRD Provinsi Maluku Utara,” pungkas Murijan.(lfa/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *