HARIANHALMAHERA.COM– sejumlah tempat jualan (lapak) di seputaran jalan pasar Basanohi Sanana, Kamis (26/6) siang tadi terpaksa dibongkar oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul). Langkah tegas itu diambil Pemkab Kepsul lantaran aktivitas jual beli pedagang tersebut dianggap mengganggu arus lalulintas.
Pembongkaran sejumlah lapak tersebut terpantau berlangsung di ruas jalan lintas perhubungan keluar-masuk pasar. Suasana penertiban sendiri berjalan lancar dan aman tanpa menimbulkan kekacauan ataupun gerakan perlawanan dari pedagang, terutama pemilik lapak yang ditertibkan. Hal itu menyusul Satpol PP sebelum melakukan penertiban telah menyampaikan himbauan, sehingga tidak ada upaya perlawanan dari pedagang setempat.
Sajuan Basahona, Kabid Rantib, Satpol PP Kepsul, mengatakan bahwa sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya sampaikan informasi pada pedagang sehingga tidak ada upaya pelawanan.
“Penertiban lapak ini dilakukan secara bertahap, dan sudah di informasikan pada pedagang sebelum hari hari penertiban,”katanya disela-sela monitoring penertiban.
Langkah pembongkaran lapak tersebut lanjutnya, dilakukan lantaran dianggap mengganggu aktivitas arus lalulintas.(par)