HukumKep SulaMaluku Utara

Sidang Etik Bripda FF Tunggu Bidkum Polda Malut

×

Sidang Etik Bripda FF Tunggu Bidkum Polda Malut

Sebarkan artikel ini
Polda Malut

HARIANHALMAHERA.COM– sanksi disiplin terhadap oknum anggota Polres Kepulauan Sula, inisial Bripda FF, tinggal selangkah lagi akan dijatuhkan, menyusul sidang kode etik terhadap dirinya hanya menunggu kehadiran  perwakilan Bidang Hukum (Bidkum) Polda Maluku Utara.

Kapolres Sula, AKBP Kodrat Muh. Hartanto melalui Kepala Seksi Kasi Propam Polres Sula, Iptu. Ikbal Umanailo, mengatakan bahwa perkara yang menyeret Bripda FF terus bergulir, dimana saat ini sudah masuk tahap sidang etik.

“Prosesnya tinggal waktu sidang. Saat ini kami masih menunggu perwakilan dari Bidkum Polda Maluku Utara ke Sula untuk pelaksanaan sidang,”katanya, Rabu (7/1).

Meskipun perkara ini lanjutnya, istri Bripda FF telah mencabut laporan disertai surat pernyataan, namun proses kode etik tetap berjalan, karena berdasarkan saran hukum yang telah diajukan ke Polda Malut.

“Pencabutan laporan tidak menghentikan proses di Propam. Namun, surat pernyataan tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dan dapat meringankan yang bersangkutan saat sidang,” tegasnya.

Pelaksanaan sidang etik sendiri menurutnya, diperkirakan akan dilakukan dalam waktu dekat apabila tidak ada kendala. “Mungkin satu atau dua hari ke depan, jika tidak ada halangan, sidang sudah bisa dilaksanakan,”tandasnya.

Kasi Propam, Iptu. Ikbal, menegaskan bahwa Polres Kepulauan Sula berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

“Yang jelas, setiap proses kami jalankan sesuai aturan yang berlaku di internal Kepolisian,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *