HARIANHALMAHERA.COM–ANGKA penularan Covid-19 di Maluku Utara (Malut) belum menunjukan grafis menurun. Sebaliknya, warga yang terpapar virus SARS-CoV 2 ini kian melonjak.
Bahkan, pada Selasa (6/7), terjadi penambahan kasus positif baru yang cukup signifikan yakni sebanyak 117 orang. Lebih besar dibanding kasus harian pada Senin (5/7) yang tercatat 68 orang.
Temuan kasus positif baru ini terjadi di semua daerah di Malut dengan jumlah terbanyak masing-masing Halmahera Utara (Halut) dengan 34 kasus, Kota Tidore Kepulauan (Tikep) dan Halmahera Selatan (Halsel) masing-masing 24 kasus, Pulau Taliabu 7 kasus, 4 kasus di Kepulauan Sula (Kepsul), Morotai menyumbang 2 kasus.
Sedangkan tiga daerah lainnya yakni Halmahera Barat (Halbar), Halmahera Timur (Haltim) dan Halmahera Tengah (Halteng) masing-masing menyumbang 1 kasus.
Selain bertambah kasus baru, data yang dirilis Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Malut juga mencatata terjadi penambahan 4 kasus pasien meninggal dunia yang semuanya berasal di Kota Ternate.
Namun, begitu, jumlah pasien sembuh juga bertambah sebanyak 40 orang. masing-masing 22 orang di Tikep dan 18 orang di Ternate.
Dengan tambahan 117 kasus baru ini, total akomulasi kasus positif Covid-19 di Malut sejak Maret 2020 hingga 6 Mei kemarin sudah angka 6.000 kasus (6.012) dengan jumlah kasus sembuh 4.574 dan meninggal dunia sebanyak 134 orang. Sementara, jumlah warga yang masih terpapar Covid-19 sebanyak 1.300 orang
Meski kasus aktif tercatat terbanyak di Ternate, Halut dan Halsel, namun Satgas Malut dalam rapat kemarin justertu menetapkan Tikep, Kepsul dan Halteng masuk katagori lima barometer untuk diterapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Sekretaris Satgas COvid-19 Malut, Samsuddin A Kadir menyebutkan lima indikator yang dipakai Satgas untuk menetapkan ketiga daerah harus diterapkan PPKM Mikro yakni tingkat kematiannya diatas tingkat kematian rata- rata nasional.
Kemudian tingkat kesembuhan dibawah rata- rata tingkat kesembuhan nasional. Kasus aktifnya diatas rata- rata nasional dan kesediaan tempat tidur di RS di atas 70 persen. “Apabila dilakukan awan lima yang positif berarti lima kriteria itu bisa dipertimbangkan untuk dilakukan pembatasan masyarakat ditingkat kabupaten/Kota,” katanya.
Karena itu, sesuai indentifikasi, Sula, Halteng dan Kota Tidore memenuhi kelima barometer tersebut. “Sehingga kita meminta kepada Kabuaten/kota untuk mengambil langka – langka strategis untuk mengantisipasi situasi. Kita semua tadi malaporkan bahwa akan melakukan upaya penetapan terhadap itu.mudah – mudahan yang kita lakukan dari berbagai aspek baik pencegahan maupun penanganan dan segala macam,” ujaranya
Penerapan PPKM Mikro pada dasarnya mengukur situasi kondisi di masyarakat dengan memberikan kode warna. “Misalnya apabila dalam satu RT tidak ada positif, maka di beri warna hijau. Kalau ada satu sampai dua orang positif maka warna kuning. Kalau 3 orang berarti orange dan 5 orang berarti merah.” tandasnya.(lfa/pur)