HARIANHALMAHERA.COM– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara mencatat 13 jenis bencana yang menjadi langganan terjadi di sejumlah Kabupaten/Kota. Bencana yang menimpa daerah Maluku Utara tersebut disebut tak hanya berdampak pada kerusakan infrakstruksi tetapi berpotensi menimbulkan korban jiwa.
BPBD Malut pun telah membahas program yang akan disiapkan untuk mengurangi beban pasca terjadi bencana alam terutama pemulihan terhadap sector yang terdampak. Rencana tersebut akan disusun melalui bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan rencana rehabilitas dan rekonstruksi pasca bencana yang digelar mulai senin (28/8) di Hotel Jati, Kota Ternate.
Gubernur Malut, KH. Abdul Gani Kasuba melalui staf ahli bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan, Muliyadi Wowor, mengakui bahwa daerah Maluku Utara termasuk dalam bagian Ring of Fire atau zona bencana yang apabila sampai terjadi bencana tersebut dapat menimbulkan kerugian cukup besar baik harta benda hingga korban jiwa.
“Dari hasil identifikasi kajian risiko bencana, ternyata terdapat 13 jenis bencana yang mengancam masyarakat di wilayah Provinsi Maluku Utara, diantaranya bencana Hidrometeorologi berupa banjir, angin puting beliung, gelombang pasang dan abrasi dan bencana geologi seperti gempa bumi, erupsi gunung api. Bencana itu memang kerap terjadi dan bahkan menjadi langganan di beberapa daerah di Maluku Utara,”katanya.
Kondisi itu lanjutnya, tentu membutuhkan kemampuan berbagai komponen untuk menyikati resiko bencana yang tentunya ada upaya mitigasi, kesiapsiagaan dan mekanisme tanggap darurat yang komprehensif, terukur dan teruji sehingga dapat menumbuhkan kesiapan serta ketangguhan dalam menghadapi bencana.
“Sangat penting diperhatikan adalah bagaimana upaya untuk memulihkan kembali segala sektor yang terdampak akibat dari bencana sehingga dapat menjadi normal kembali yaitu upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana,”ungkapnya.
Untuk dapat menyusun rencana tersebut yang baik menurutnya, diperlukan sumber daya manusia berkompeten yang mampu melakukan pengkajian kebutuhan pasca bencana secara cepat, tepat dan terpadu sehingga dapat menjadi rencana yang komprehensif dan berintegrasi.
“Agar rehabilitasi dan rekonstruksi dapat terwujud dan terukur, tahapan pemulihan pasca bencana harus diawali dengan rencana rehabilitasi dan rekostruksi pasca bencana. Melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan dan pemahaman para pihak terkait yang terlibat didalamnya, setidaknya menjadi agen-agen dalam perumusan rencana dibidangnya masing-masing.(Ifa)