Maluku Utara

2 Tahun Malut, Miskin Inovasi

×

2 Tahun Malut, Miskin Inovasi

Sebarkan artikel ini
Tito Karnavian (Foto : Kompas.com)

HARIANHALMAHERA.COM–Maluku Utara (Malut) bisa saja bangga menyandang status sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di tahun 2021. Dengan jumlah penduduk mendekati 1 juta jiwa, Malut pun tercatat sebagai provinsi dengan indeks kebahagian tertinggi.

Namun, ketika berbicara soal indeks inovasi daerah (IID), Malut justeru paling miskin inovasi. Berdasarkan IID Tahun 2021 yang dirilis Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor: 002.6-5848 Tahun 2021 tertangga tanggal 29 Desember 2021,  Malut berada di peringkat ke 33 provinsi dengan skor IID paling rendah yakni 24,44.

Malut justeru masih kalah dari Provinsi Papua dan Papua Barat yang menempati peringkat masing-masing ke 17 dan 23. Provinsi dengan IID tertinggi adalah Sumatera Utara, sedangkan yang paling rendah adalah Kalimantan Tengah (Kalteng).

Parahnya lagi, predikat sebagai provinsi kurang inovatif ini juga pernah disandang Malut pada tahun sebelumnya. Begitupun di level kabupaten/Kota. Dari 10 daerah, hanya tiga daerah yang mendapat predikat “inovatif”

Yakni Pulau Morotai, Halmahera Barat dan Kota Ternate. Tujuh daerah lainnya mendapat predikat “kurang inovatif”.

Merespon hasil minor itu, Sekretaris provinsi (Sekpro) Malut Samsuddin A Kadir berdalih Pemprov terus berupaya mendorong agar SKPD melakukan inovasi.

“Makanya sekarang kami dorong terus ini, sudah beberapa kali rapat sampai membentuk tim dan segala macam karena memang inovasi ini kan perlu ilham mudah -mudahan bisa tenang agar bisa terkait dengan inovasi,” Katanya.

SKPD dituntut berinovasi baik inovasi baru maupun inovasi yang sudah terlaksana dilakukan modivikasi dan sebagainya. “Kita harapkan di masing – masing SKPD untuk melaksanakan inovasi sesuai dengan pelaksanaan tugas masing – masing itu semua orang sudah berupaya.” katanya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan kepala daerah menjadi kunci mewujudkan pemerintahan daerah yang inovatif.

“Kuncinya adalah leadership, kepemimpinan dari kepala daerah, dan itu tidak gampang. Saya sudah hampir dua tahun lebih sebagai Mendagri sudah mulai bisa memetakan, dengan segala hormat, gubernur mana, bupati mana, walikota mana (yang inovatif),” ujar Tito dalam siaran

Tito mengatakan, dengan sistem desentralisasi dan otonomi daerah saat ini, kemampuan membuat terobosan kreatif perlu didorong oleh kepala daerah. Sebab, kepala daerah sesuai asas desentralisasi daerah diberikan kewenangan untuk melaksanakan urusan pemerintahan daerah.

Selain itu, tujuan dilakukan otonomi daerah adalah untuk membuat daerah lebih mandiri dan sejahtera. “Dengan kewenangan yang lebih besar, diharapkan para kepala daerah dapat menggali potensi daerah masing-masing supaya memiliki kemampuan untuk menyejahterakan rakyatnya,” katanya.

Ia menyebut, apabila ada daerah yang tidak berinovasi maka akan menjadi beban bagi daerah lain. Khususnya, dalam mewujudkan Indonesia yang diperhitungkan di bidang ekonomi akan sulit dicapai. Karena itu, Mantan Kapolri ini berharap para kepala daerah di seluruh Indonesia memiliki kemampuan inovatif dengan kepemimpinan yang kuat dan dapat mengambil terobosan-terobosan kreatif.

“Pada kesempatan yang baik ini saya ingin mendorong kita semua, mengingatkan kita semua, bahwa pemberian terobosan-terobosan kreatif dan inovatif pemerintahan (daerah) itu betul-betul sebagai suatu yang diperlukan,” ujar Tito.

Dalam Innovative Government Award (IGA) 2021, jumlah inovasi dalam pelaporan inovasi daerah meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2020 diikuti oleh 484 Pemda dengan 17.779 inovasi, sedangkan pada tahun 2021 kali ini diikuti oleh 519 Pemda dengan 25.124 inovasi yakni 31 pemerintah daerah terinovatif.

“Penerima penghargaan IGA tahun 2021 ditetapkan dengan Keputusan Mendagri terhadap daerah dengan kategori 5 provinsi terinovatif, 10 kabupaten terinovatif, 10 kota terinovatif, 3 daerah perbatasan terinovatif, dan 3 daerah tertinggal terinovatif,” ujar Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro.

Namun demikian, juga terdapat 166 Pemerintah Daerah yang dinilai kurang inovatif, dan 23 Pemerintah Daerah yang tak dapat dinilai. Angka ini turun dari tahun 2020 yang mencatatkan sebanyak 58 daerah tak dapat dinilai.(lfa/rpc/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *