Maluku UtaraPemprov

AGK Tak Tahu 6 Bulan Gaji Guru Honor belum Dibayar

×

AGK Tak Tahu 6 Bulan Gaji Guru Honor belum Dibayar

Sebarkan artikel ini
Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba (Foto : Posko malut)

HARIANHALMAHERA.COM–Meski sudah berlangsung lama, namun enam bulan gaji guru honorer yang sampai saat ini  belum juga dibayar Pemprov Maluku Utara, ternyata tidak diketahui Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Dia juga tak tahu kalau ada aksi demo yang dilakukan para guru honorer di kantor Gubernur menuntut pembayaran gaji mereka. Namun, AGK memastikan hak-hak guru itu akan dibayar. “Insya allah mudah mudahan dibayar  tinggal lah demo dong pe hak ,” ujar AGK

Disentil gaji guru honor sebelumnya sudah dianggarkan tetapi kemudian  dihapus TAPD, AGK mengaku akan mengecek kembali. “Guru honor harus diperhatikan nanti saya tanya lagi karena saya belum tau  karena kalalu guru ini mogok kita bahaya sekali,” tukasnya.

Diketahui, sebelumnya Deprov Malut sendiri baru mengetahui jika tunggakan gaji guru honorer belum dibayar selama 9 bulan terhitung sejak 2019 hingga 2021.

“Saat pembahasan anggaran, Banggar pernah mempertanyakan soal keluhan gaji guru Honda, tapi dari TAPD mengaku keluhan guru sudah diatasi, sehingga tak lagi masalah,” ungkap Ketua Deprov Malut, Kuntu Daud

Kuntu menambahkan, pada saat pembahasan APBD 2022, banggar pernah meminta TAPD untuk menghitung kebutuhan pembayaran gaji guru honda, sehingga setiap tahun berjalan tidak ada lagi yang mengeluh soal gaji yang belum dibayar.

“Sangat aneh jika dalam APBD Perubahan tidak ada gaji guru honda, padahal saat pembahasan APBD Perubahan, TAPD sendiri mengaku anggaran kekurang gaji guru sudah masuk dalam APBD Perubahan, jika diakhir tahun ini TAPD mengaku tidak ada maka mereka yang hapus anggaran tersebut,”cetusnya.

Kondisi seperti ini, lanjut Kuntu, Pemprov bisa dibilang tidak peduli atau mati rasa, karena hak orang yang sudah bekerja susah payah tapi upah tidak dibayar.

“Rincian belanja itu diatur TAPD, jika anggaran untuk gaji guru honda hilang, itu berarti ulah TAPD, karena pada saat pembahasan sudah disampaikan anggaran untuk gaji guru honda tahun 2021 ditampung dalam APBD Perubahan dan ada juga anggaran guru honda di tahun 2022,”tandasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini meminta, TAPD dalam hal ini Sekprov Samsuddin A Kadir dan Kepala BPKAD Ahmad Purbaya menjelaskan, kenapa sehingga anggaran gaji guru honda bisa hilang di APBD Perubahan.

Jika, gaji guru di APBDP sudah hilang, maka sudah pasti anggaran gaji guru di tahun 2022 akan kembali bermasalah, karena pemprov menggunakan sistem gali lobang tutup lobang.

“Nanti saya sampaikan ke Komisi IV sebagai mitra kerja pendidikan untuk mengundang Sekprov dan BPKAD, sehingga masalah gaji guru honda bisa diselesaikan. Kasihan, para guru sudah bersusah payah mendidik anak anak, tapi hak mereka dikebiri,”pungkasnya(lfa/pur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *