HARIANHALMAHERA.COM– Gubernur Malut, KH. Abdul Gani Kasuba, angkat suara terkait beredar informasi bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah menetapkan Penjabat (Pj) Bupati Pulau Morotai. Orang nomor satu di pemerintah provinsi Malut ini pun menegaskan belum ada Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Pulau Morotai.
Gubernur Malut yang berakronim AGK (Abdul Gani Kasuba) ini menuturkan Pj Bupati Pulau Morotai memang sudah diusulkan sebanyak tiga nama tetapi sampai saat ini belum ada penetapan dari Mendagri.
“Pj Bupati Pulau Morotai ini tong (kami) sudah usulkan sampai beberapa waktu lalu tapi sekarang belum ada informasi resmi dari Mendagri,”katanya, Senin (22/5).
Disentil soal sisa waktu masa jabatan Pj Bupati Pulau Morotai tinggal lima hari lagi, gubernur Malut ternyata tidak merasa beban.
“Waktu tinggal berapa hari itu lebih bagus lagi,”tuturnya.
Sekedar dikatahui bahwa tiga nama calon Pj Bupati Pulau Morotai yang diusulkan gubernur Malut ke Kemendagri melalui Biro Pemerintahan Provinsi Malut adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Samsudin Banyo, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut), Syukur Lyla dan Kepala Badan Perbatasan. Umar Fauzi.(lfa)