HARIANHALMAHERA.COM–Pemprov Malut rupanya tidak serius menghadapi ancaman bencana alam. Ini tergambar dari minimnya alokasi anggaran penanganan bencana alam di BPDB yang diusulkan di APBD 2022.
Hal ini terungkap lewat rapat pembahasan RKA BPDB oleh komisi I DPRD Provinsi Malut kemarin (8/11).
Ketua Komisi I Ikbal Ruray usai rapat menyebutkan, anggaran penanganan bencana di BPBD tahun 2022 yang diusulkan di APBD sebesar Rp 27 Miliar.
Ikbal menganggap, anggaran sebesar itu terlalu kecil mengingat kewenangan BPBD mencakup 10 kabupaten/Kota.
Karena itu, Komisi I pun mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 19 Miliar menjadi Rp 37 Miliar. “Ini kan 10 Kabupaten/kota artinya dampak – dampak yang bisa dilihat kayak banjir, longsor di mana- mana. Ini usulan – usulan 10 Kabupaten/Kota harus menjadi catatan penting bagi Pemerintah Provinsi,” tegasnya.
Dia menyampaikan, RKA yang disampaikan memang bisa menjadi catatan bagi komisi I karena memang pagu indikatif yang ditetapkan BPKAD terlalu minim terhadap SKPD salah satunya contoh di BPBD.
Sebenarnya patut dipikirkan juga terkait belanja fisik di BPDB yang hanya Rp 1 miliar, sementara BPBD Malut memberikan bantuan terhadap 10 Kabupaten/Kota.
Hal ini kata dia bisa memicu kecemburuan bagi daerah lain. “Sekalipun dari APBN ada, tetapi minimal harus di atas Rp 10 miliar agar seluruh Kabupaten/Kota ada. Bencana ini bukan Torang minta – minta,” bebernya.
Mantan Ketua DPRD Kota Ternate ini juga menginginkan Perda tentang bencana alam segera disahkan agar anggaran bencana bisa dicadangankan sehingga jika terjadi bencana, BPBD tidak lagi harus melakukan pinjaman. “Kalau bautang masih bakucari sampe di lokasi orang kena musibah su tara tau mau jadi apa lagi,” tegasnya sembari berharap ada pagu tambahan yang disetujui lewat rapat di Banggar nantinya.(lfa/pur).