Maluku UtaraPemprov

Anggota Satpol Pemprov Malut Mogok Kerja

×

Anggota Satpol Pemprov Malut Mogok Kerja

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pol PP (Foto : net)

HARIANHALMAHERA.COM–Pos penjagaan di kediaman Wakil Gubernur (Wagub) M Al Yasin Ali di Sofifi sudah beberapa hari berlakangan ini tidak lagi dijaga anggota Satpol PP.  Padahal tidak biasanya, pos penjagaan itu setiap hari selalu nampak dua hinga tiga anggota yang stand by, sekalipun Wagub tak berada di kediaman.

Usut punya usut. Kosongnya pos penjagaan ini memang sengaja dilakukan anggota Satpol PP sebagai bentuk mogok kerja lantaran sudah tiga bulan gaji dan tunjangan mereka tak kunjung cair.

Aksi mogok yang dilakukan Polisi Pemda rupanya ikut membuat Wagub terkejut. Mantan Bupati Halteng dua periode itu kaget melihat pos penjagaan di kediaman dinanya tak lagi dijaga saat kembali dari Kunjungan Kerja kunker di Halteng.

Setelah mengetahui penyebab dibalik aksi mogok kerja ini, Wagub pun tidak bisa berbuat apa-apa. Bahkan, dia pun memaklumi hal itu.  “Karena Satpol PP baru dapat gaji bulan Desember, Tiga bulan ini belum. Artinya sama deng bgini kalu memang su tidak dapat gaji, mungkin dorang ba ojek ka apa lah biaya dong pe hidup,” katanya,

Dia juga berjanji akan memanggil kepala Badan Pengelolahan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ahmad Purbaya untuk menanyakan keterlambatan pembayaran gaji dan TTP. Padahal  menurutnya , APBD sudah jalan  “Saya  juga rasa kurang baik juga  karena Satpol PP sudah berjaga sampai saat ini gaji belum dibayar,” keluhnya.

Bukan hanya anggota Satpol PP, keterlambatan upah juga dialami petugas cleaning service. Bahkan, sudah empat bulan mereka belum menerima gaji

“Saya kemarin kunjungan kerja ke Halut abis  Halteng ini mungkin, besok (Hari ini, red) ke Halut peresmian bandara kemudian ke Haltim jadi sata belum sempat ketemu dengan kaban keuangan. Kalau ketemu saya mau tanya bekiapa kong dong belum terima gaji tiga bulan”,ungkpanya.(lfa).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *