HARIANHALMAHERA.COM–Pemilihan Legislatif (Pileg) baru akan dihelat dua tahun lagi. Namun, sejumlah anggota DPRD Provinsi Maluku Utara yang akan kembali bertarung di 2024, mulai ancang-ancang mengumpulkan amunisi untuk mendulang suara, salah satunya lewat anggaran bantuan sosial (Bansos).
BUKAN rahasia umum lagi, di setiap hajatan politik baik itu Pilkada maupun Pileg, pemberian bantuan sosial (bansos) terutama di bidang keagamaan dan keumatan, adalah cara yang paling efektif untuk mendulang suara.
Tak pelak, jelang momentum politik lima tahunan itu, anggaran bansos di APBD pun melonjak drastis.
Sepertihalnya di APBD Malut tahun ini. Terdapat alokasi anggaran Bansos khusus untuk rumah ibadah naik menjadi Rp 70 miliar lebih.
Dari data yang diperoleh Harian Halmahera, anggaran bansos ini ternyata usulan dari DPRD Provinsi lewat pokok Pikiran (Pokir).
Angka ini jauh lebih besar dari bansos yang murni berasal dari Pemprov dalam bentuk hibah yang rata-rata setiap tahun hanya di angka Rp 50 juta hingga Rp 100 juta.
Kabag Agama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Malut menolak mengomentari asal muasal usulan Bansos rumah ibadah Rp 70 miliar itu.
Fadly mengatakan penerimaan dana hibah rumah ibadah ini memang sebagian adalah usulan masyarakat ke Gubernur maupun melalui Biro Kesra.
“Bantuan dana hibah meskipun usulan dari Gubernur, namun penerima harus memenuhi beberapa persyaratan, agar dana hibah tersebut dapat dicairkan,” katanya
Dia mengatakan, bansos Rp 70 miliar ini ada yang dalam bentuk barang maupun uang.
“Untuk kegiatan fisik pembangunan rumah ibadah Rp 30 miliar, sementara bantuan langsung berjla uang ke panitia pembangunan rumah ibadah Rp 40 miliar,” ungkapnya.
Untuk bantuan fisik dalam bentuk belanja barang yang nilainya diatas Rp 200 juta dilakukan melalui proses tender. Di bawah dari nilai itu, dilakukan penunjukan langsung.
“Sekitaf 20 paket pekerjaan pembangunan rumah ibadah baik itu renovasi maupun pembangunan fisik dengan total Rp 30 miliar saat ini telah dilakukan tender,”ungkapnya. (lfa/pur)