Maluku UtaraPemprov

ASN Belum Divaksin, TTP Ditahan

×

ASN Belum Divaksin, TTP Ditahan

Sebarkan artikel ini
Pemberian vaksin kepada sejumlah pejabat di Malut pada 14 Januari lalu (foto: Elfa/Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM–Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov) Malut akan megambil langkah tegas bagi ASN yang belum atau menolak divaksin dengan menahan tunjangan tambahan penghasilan (TTP).

Penegasan itu tertuang dalam instruksi Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) tentang  vaksinasi seluruh ASN   dilingkup Pemprov Malut

Surat yang ditandatangani Sekprov Malut Samsuddin A Kadir itu memerintahkan seluruh ASN  di lingkup Pemprov Provinsi Malut, termasuk ASN di UPTD dinas di Kabupaten/Kota  untuk melakukan vaksinasi Covid -19 di tempat layanan vaksinasi masing-masing.

Selanjutnya data ASN yang sudah di vaksinasi diserahkan ke pimpinan OPD  masing – masing sebagai laporan ke Gubernur. “Pelaksanaan vaksinasi Covid -19 di Provinsi Malut  dengan total target  182.098 orang  untuk mempercepat tercapainya herd immunity maka perlu dilaksanakan akselerasi / percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid -19. berlaku sejak surat keluar 1 Juli 2021,” terang Plt kepala biro administrasi pimpinan Setda Malut Rahwan K Suamba.

Hingga kini, baru 254 ASN dari total 7.690 ASN Pemprov Malut yang telah divaksin.  Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Ruslia Esa mengatakan, 254 ASN Malut yang sudah divaksin ini terdiri dari 203 orang divaksin melalui vaksinasi massal di di aula kantor Gubernur Malut kemarin dan 51 orang divaksin lewat vaksinasi di pos PKM Tosa  Balisosa Barumadoe  (Balbar) Sofifi.

Dikatakan, vaksinasi massal akan dilanjutkan pagi ini (6/7) yang akan dipusatkan di Pelabuhan Sofifi. “Vaksinasi massal ini dilakukan untuk ASN, Sopir, Motoris speed, bentor dan masyarakat,” katanya.

Dikatakan, kemampuan tim vaksinator seharusnya hanya bisa mencapai 100 sampai 200 orang, maka dengan jumlah ASN yang belum divaksin, maka dibutuhkan waktu lama untuk memberikan vaksin kepada seluruh ASN  .

Dia menyarankan tiap OPD harus diidentifikasi jumlah ASN-nya sehingga Dinkes Tikep bisa menyusun rencana sesuai jumlah untuk tuntaskan vaksinasi ASN sebab Dinkes Tikep belum mendapat data jumlah ASN Pemprov.

“Misalnya kalau ASN  6.000 orang  yang belum berarti di Sofifi ada 3 tim vaksinator dan perhari per tim 100 orang maka jumlah pelayanan perhari 300 orang maka lama hari pelayanan yang di butuhkan adalah 300 orang  dikalikan  20 hari  pelaksanaan vaksinasi bisa mencapai 6.000 orang,” katanya.

Dengan 20 hari pelayanan dimana 5 hari jadwal aktif PKM dan RS, maka butuh waktu 4  minggu atau 1 bulan vaksinasi bisa menjangkau seluruh ASN. itupun jika ASN konsisten jadwal yang ada.

“Kalaupun belum  sempat kami himbau agar ASN yang belum ke RSU Sofifi dan PKM galala dari senin sampai  kamis tinggal dorang mendaftar ke faskes baik puskesmas atau rumah sakit yang ada, nanti tim jadwalkan,” himbauanya.(lfa/pur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *