HARIANHALMAHERA.COM– Jelang pemutahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih yang akan di mulai pada 14 oktober sampai 21 Juni 2023, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) akan membentuk Desa awasi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Komisioner Ketua Bawaslu Malut, Masita Nawawi Gani, mengungkapkan, pembentukan Desa awasi DPT merupakan upaya untuk memanilisir potensi pada tahapan pemutahiran data pemilih.
“Untuk memanilisir potensi pada tahapan pemutahiran data pemilih maka Bawaslu akan membentuk Desa awasi DPT,”katanya, kamis (6/10).
Masita pun menjelaskan bahwa Desa awasi DPT ini bertujuan mengajak masyarakat untuk ikut beperan aktif dalam melakukan pengawasan pelaksanaan tahapan pemutahiran data Pemilih.
“Kita akan memberikan edukasi tentang pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan DPT untuk memastikan namanya, nama keluarganya terdaftar dan ketika mereka memilih TMS di dalam DPT merekapun bisa melaporkan kepada Bawaslu,”ujarnya.
Ia juga mengajak dan mendorong masyarakat ikut andil dalam mengawasi tahapan pemilu/pemilihan serentak tahun 2024.
“Partisipasi masyarakat turut serta dalam mengawasi tahapan bisa membawa suksesnya penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan,”pungkasnya.(lfa)