Maluku UtaraPemprov

BKD Sebut e-Absensi Banyak Kendala

×

BKD Sebut e-Absensi Banyak Kendala

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI : e-absensi (Foto : net)

HARIANHALMAHERA.COM–Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengakui banyak kendala yang dihadapi hingga membuat penerapan e-absensi yang sudah disosilasikan dan di ujicoba di 17 OPD, belum bisa diterapkan.

Kepala BKD Idrus  Assagaf menyebut, kendala yang teknis yang dihadapi adalah soal jaringan telkomsel. Dimana, semua OPD harus tersedia wifi sehingga eplikasi e-absensi bisa diakses para ASN dengan radius jarak minimal 200 meter.

Kendala beriktu yakni belum adanya regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) yang diperkirakan baru akan dibuat pada 2023

“Saya tidak bisa pastikan 2023 karena kemarin itu  sudah di sosialisasi  ke 17 OPD  sudah uji coba tapi akhirnya tergantung dorang mau pakai ka trada ini sekarang sudah aplikasi di setiap OPD itu makin hari penggunaan makin menurun harusnya 17 OPD itu dong pakai,” katanya.

Sambil menunggu kesiapan penerapan e-absensi, Idrus mengatakan akan memnghidupkan kembali finger print yang sempat terhenti padaa saat pandemi covid-19 2020 lalu.

“Saran dari BPK itu sambil sementara menunggu pemberkakukan e- absen elektronik  saran BPK kita pakai finger print,’ katanya

Untuk kembali ke finger print, maka harus dimulai dari awal, seperti penataan ulang jumlah ASN mengingat ada penambahan dan perubahan sehingga harus dilakukan perekaman ulang.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *