HukumMaluku UtaraTernate

BNN RI Sebut 40 Lokasi di Malut Rawan Narkotika

×

BNN RI Sebut 40 Lokasi di Malut Rawan Narkotika

Sebarkan artikel ini
BNN RI sampaikan hasil pemetaan peredaran narkotika di Malut dalam kunjungan ke Polda Malut

HARIANHALMAHERA.COM– peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara ternyata disebut oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI masih cukup tinggi. Sebab, berdasarkan catatan pemetaan BNN bahwa dari 1.193 kelurahan dan Desa yang tersebar di Malut dengan kriteria wilayah seperti Aman, Siaga, Waspada dan Bahaya telah dapat 40 daerah yang yang dianggap rawan ucap.

Hal itu disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Irjen Pol. Andjar Dewanto dalam pertemuan bersama Polda Malut dan BNN Malut, diruang kerja Kapolda Malut, Kamis (18/11).

Deputi BPM BNN RI, Irjen Pol. Andjar Dewanto, pun menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan kerja (kunker) ke Malut tepatnya di Polda Malut untuk membangun dan meningkatkan kerjasama antara instansi Polri dan BNN untuk turut serta dalam melakukan pencegahan-pencegahan penyebaran narkoba di wilayah Malut.

“Sesuai hasil Pemetaan kami lakukan, Wilayah Malut dibagi menjadi beberapa Wilayah yakni Aman, Siaga ,Waspada dan Bahaya, dari 1.193 Kelurahan dan desa di Provinsi Malut terdapat 40 Daerah yang Rawan,”ucapnya.

Irjen Pol. Andjar menuturkan bahwa untuk menekan peredaran narkotika di titik rawan tersebut sekaligus pencegahan maka Rencananya dilaksanakan beberapa progam, salah satunya dibuat Kampung Tanggap.

“kami berharap adanya inisiasi bersama baik dari Polri maupun Pemda, dimana Desa tersebut terdapat Bhabinkamtibmas dan kami juga akan memberikan materi Softskill kepada masyarakat di Desa tersebut sehingga bisa lebih tanggap akan bahaya narkotika,”ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Malut Irjen. Pol. Risyapudin Nursin, mengatakan bahwa terkait rencana pembentukan kampung tanggap terhadap sinergis dengan Polda.

Namun lanjut Kapolda Malut, mengingat situasi saat ini masih pandemi Covid-19 maka disarankan agar program tersebut dapat digabungkan dengan kegiatan kampung tangguh sehingga diharapkan dapat membantu dalam mengatasi permasalahan terkait dengan Covid-19 serta penyalahgunaan narkotika.

“memang hal ini tetap memerlukan perencanaan yang matang sehingga dapat berjalan baik dan apabila dua kegiatan tersebut dapat kita gabungkan maka kita dapat mencanangkan kapung bebas narkotika,”tutur Kapolda Malut.(par)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *