Maluku UtaraPemprov

BPK MALUT ULTIMATUM PEJABAT PEMPROV

×

BPK MALUT ULTIMATUM PEJABAT PEMPROV

Sebarkan artikel ini
Kantor Gubernur Maluku Utara, (Foto : malut Post)

HARIANHALMAHERA.COM–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara (Malut) dibuat gerah dengan kinerja pejabat di Pemprov Malut.

Bagaimana tidak, jelang pemeriksaan LKPD 2021, ternyata ditemukan banyak OPD yang belum memasukan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ).

Hal inilah yang membuat Kepala BPK Perwakilan Malut Hermanto meluapkan kekesalannya dalam rapat dengan semua pimpinan OPD di Aula Nuku lantai IV, Kantor Gubernur, Sofifi Rabu (2/2).

Rapat yang turut dihadiri Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) itu, Hermanto menyemprot pimpinan OPD yang belum memasukan LKPJ saat dilakukan audit selama dua pekan ini.

Hermanto menilai, buruknya kinerja pejabat Pemprov ini justeru tidak mendukung tekad Gubernur yang terus berkomitmen membenahi tata kelola keuangan daerah.

“Kita bangga mendapat Gubernur seorang Kiyai, tapi kebanggaan itu jangan anggap hadiah. Belum tentu hadiah itu emas, mungkin hadiah itu masalah yang terbungkus didalamnya,” katanya.

Hermanto pun mengultimatum pimpinan OPD untuk segera menyampailan LKPJ dalam pekan ini juga.  “Dua minggu audit ini akan berakhir, kalau sampai dua minggu dokumen tidak lengkap saya cuman bilang wasalam,” katanya.

BPK sendiri menurut Hermanto, tidak masalah jika pada akhirnya banyak LKPJ yang tidak diserahkan. “Sebenarnya kalau saya tidak mau repot gampang, tidak pertemuan tidak perlu diperiksa tidak dimarahi oleh saya selesai, tapi itu hadiah  yang didalamnya berisi masalah itu aturan bukan saya bilang,” ucapnya.

Dia juga menilai alasan OPD yang belum memasukan laporan karena masih bingung dengan aplikasi baru SIPD, karena tidak berupaya untuk dikomunikasikan dengan pihak Kemendagri, BPK maupun BPKP.

Justeru sebaliknya BPK lah yang lebih banyak berkomunikasi dengan pejabat Pemprov, karena perubahan SIMDA ke SIPD  tidak mengarti  karena nanti akan dibahas bersama Menkeu dan Mendagri sehrusnya ini yang dicari Pemprov tetapi ini BPK yang harusnya mencari. Apa sih kerja bapak ibu sekalian,”,ujarnya.

Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, usai rapat menyebutkan, dari 44 OPD di Pemprov, baru 21 yang memasukkan LKPJ  2021.  Purbaya mengakui, telah diperintahkan Gubernur untuk menekan 22 yang belum memasukan LKPJ agar secepatnya diselesaikan.

Mengingat pada minggu pertama Maret,  seluruh LKPD Pemda sudah harus selesai dan disampaikan ke BPK. “Jadi Minggu kedua Februari, seluruh OPD harus kasih masuk laporan keuangannya ke kami untuk dikonsolidasikan kemudian disampaikan ke inspektorat untuk direview dua Minggu kedepan,” ucapnya.

Purbaya mengatakan, alasannya 22 OPD ini terlambat memasukan LKPJ, bermacam-macam. “Ada bendaharanya sakit, ada yang masih proses membuat laporan keuangannya, ada juga sisa kas belum disetor, dan bahkan adapula pajaknya belum disetor.”katanya

Namun dirinya menyebutkan, dari sekian OPD salah satu yang bisa di bilang sedikit terlambat menyelesaikan LKPJ adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), mengingat cakupan wilayah administrasinya luas.

Dia menegaskan, pihaknya mengisyaratkan bagi OPD yang tidak memasukan Laporan keuangan maka tidak diperbolehkan mengambil uang persediaan (UP).

“Laporan Keuangan tidak masuk tidak boleh ambil UP, Kami tetap tahan sampai laporannya klir dulu. Yang berhak ambil UP itu bagi  laporannya sudah selesai.”ujarnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *