Maluku UtaraPemprov

DBH 2023 Naik, Wagub : Ekonomi Malut Disebut Tinggi Tapi Masih Mengeluh Miskin

×

DBH 2023 Naik, Wagub : Ekonomi Malut Disebut Tinggi Tapi Masih Mengeluh Miskin

Sebarkan artikel ini
Wagub Malut, M. Al Yasin Ali

HARIANHALMAHERA.COM– Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprov Maluku Utara (Malut) tahun 2023 ini dikabarkan telah naik mencapai sebesar Rp 300 miliar. Naiknya DBH tersebut terungkap dalam rapat kordinasi (Rakor) dana transfer DBH dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Malut tahun 2022 yang dipusatkan di Red Corner resto, Senin (9/1).

Sekprov Malut, Samsuddin A Kadir, pun menyebutkan bahwa DBH tahun 2023 ini ada terjadi kenaikan sebesar Rp 300 miliar. Namun, belum dijelaskan secara detail kenaikan dari prosentasi DBH sebelumnya.

“Itu dari hasil upaya rekonsiliasi data jadi sekarang kita mau upayakan rekonsiliasi data lagi supaya lebih mantap lagi,”katanya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub), M. Al Yasin Ali, dalam sambutannya menegaskan pentingnya koordinasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) antar Pemda Kabuapaten /Kota dengan Provinsi Malut.

Dana transfer DBH ini lanjut Wagub Malut, merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan Pempus ke daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

“Penyaluran DBH berdasarkan realisasi penerimaan tahun anggaran berjalan sebagaimana tertuang dalam pasal 23 UU Nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah dan pemerintahan daerah,”ujarnya.

Wagub pun ingatkan enam poin penting yang harus dikoordinasikan antara Pemda Kabupaten/kota dengan Pemprov, yakni PNBP sektor tambang yang dipungut kementerian ESDM, ketimpangan Dana Bagi Hasil tahun 2020-2022, alokasi dan formula DBH tahun 2023, pengajuan keberatan atas PNBP dan DBH tahun 2020-2022 prognosa tahun 2023 dan pembahasan agenda pertemuan dengan Presiden dan pembahasan agenda pertemuan bersama DPR RI, Komisi XI dan komisi VII, dengan mengundang Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM.

“Untuk PNBP sektor tambang yang menjadi sektor unggulan Maluku Utara saat ini harus menjadi pembahasan penting mengingat tahun 2022 lalu,”ungkap Wagub Malut.

Wagub menambahkan bahwa Provinsi Malut sendiri ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai Provinsi dengan perekonomian tertinggi di Indonesia, namun masih mengeluhkan kemiskinan di daerah.

Orang nomor dua di Malut ini berharap kepada para Bupati dan Walikota yang memiliki wilayah sumber pendapatan dibidang pertambangan agar penting untuk dapat mengurasi persoalan ini.

“Saya percaya, melalui forun koordinasi ini kita akan dapat meminimalisir perbedaan antara sesama penyelenggara pemerintahan,”tuturnya.(ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *