HARIANHALMAHERA.COM–Mencuatanya praktik jual beli jabatan kepala sekolah (Kepsek) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara (Malut), ternyata turut mengungkap praktik kotor lainnya yang dilakukan oknum-oknum di dinas tersebut.
Salah satunya pungutan yang ditarik oknum di Dikbud dari mereka yang dilantik sebagai Kepsek. Pungutan berlabel uang pelantikan ini terungkap lewat pengakuan sejumlah Kepsek di Halmahera Barat (Halbar) kepada komisi IV DPRD Malut yang turun melakukan investigasi di sana.
Ketua komisi IV dr. Haryadi mengaku sudah mengantongi semua bukti adanya praktik jual beli jabatan Kepsek dan pungutan uang pelantikan.
Khusus untuk uang pelantikan, dia mengaku berdasarkan pengkuan para Kepsek di Halbar termasuk Kepala UPTD Dikbud Cabang Halbar, uang itu diminta saat dilakukan penyerahan jabatan kepsek. “Jadi setelah pelantikan dan itu dilaksanakan di Halbar,” bebernya.
Total uang pelantikan yang dikumpulkan dari beberapa kepsek pasca serah terima jabatan sebesar Rp 8 juta . “Masing-masing Kepsek diminta Rp 1 juta,” katanya.
Bukti berupa pengakuan ini akan dibawa daan dikonforntir dengan Dikbud dalam rapat lanjutan dengan dinas yang dinkahodai Imam Makhdy Hassan itu. “Yang kita temukan di lapangan yang sebentar nanti dirapatkan dengan Dibud untuk mengkonfirmasi informasi ini” katanya.
Komisi IV juga akan turun di beberpa darah untuk menelusuri kasus serupa Namun untuk saat masih akan fokus di Halbar mengingat informasi yang menguat di Halbar. “Setelah rapat dengan Dikbud, apakah dibentuk dalam satu rekomendasi ataukah seperti apa tergantung dari forum nanti,” Jelasnya.(lfa/pur).