Maluku UtaraNasionalPolitik

Didepak Dari Bacaleg DPR RI, Iskandar Idrus Undur Diri Dari Ketua DPW PAN Malut

×

Didepak Dari Bacaleg DPR RI, Iskandar Idrus Undur Diri Dari Ketua DPW PAN Malut

Sebarkan artikel ini
Iskandar Idrus didampingi sejumlah pengurus DPW PAN Malut gelar konferensi pers terkait pengunduran diri dari ketua DPW PAN Malut

HARIANHALMAHERA.COM– Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Iskandar Idrus, menyatakan sikap mengundurkan diri dari jabatannya selaku ketua DPW PAN Malut. Pengunduran diri sebagai ketua DPWPAN Malut tersebut, setelah dirinya tidak diakomodir dalam daftar bakal calon anggota DPR RI oleh DPP PAN Malut.

Iskandar yang didampingi jajaran pengurus DPW PAN Malut, dalam konferensi pers yang berlangsung di Sekretariat DPW PAN Malut yang terletak di jalan Sultan Khairun, nomor 17 Kelurahan Soasio, Kota Ternate, Senin (1/5/2023), telah menyampaikan beberapa point penting terkait alasan dirinya menyatakan sikap mengundurkan diri dari ketua DPW PAN Malut.

DPP PAN menurut Iskandar, sebelumnya secara resmi telah menyampaikan pada dirinya untuk maju sebagai bakal calon anggota DPR RI. Namun, jelang pendaftaran Bacaleg, oleh ketua umum DPP PAN, Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa dirinya tidak masuk dalam kompoisisi Bacaleg DPR-RI yang akan diajukan ke KPU pusat.

Keputusan tersebut tersebut lanjut Iskandar, tentunya dinilai bertentangan dengan penyampaian yang disampaikan oleh DPP sebelumnya, dimana pencoretan namanya dari Bacaleg DPR RI oleh DPP PAN tentunya tidak bisa di kompromi, mengingat hampir setahun dirinya sudah melakukan konsolidasi seluruh Kabupaten dan Kota bahwa dirinya akan maju bertarung sebagai bakal calon anggota DPR RI pada Pileg 2024 mendatang.

Namun, DPP PAN justru menginginkan dirinya untuk kembali maju sebagai bakal calon anggota DPRD Provinsi Maluku Utara.

“Sebagai mantan ketua DPW PAN Malut, dalam kepemimpinan adalah bagian dari amanah, dan amanah itu adalah tanggung jawab dalam rangka melaksanakan tanggung jawab sehingga itu ada prinsip-prinsip yang saya anut secara pribadi dan tidak ada kompromi,”katanya.

Terkait pengunduran dirinya dari ketua DPW PAN Malut tersebut, Iskandar pun menuturkan bahwa telah disampaikan secara resmi melalui surat pengunduran diri tertanggal 28 April 2023, yang ditanda tangani diatas materai 10 ribu dan telah diserahkan langsung oleh dirinya ke ketua umum DPP PAN Zulkifli Hasan pada Minggu (30/4) kemarin sekitar jam 2 siang di kediaman ketua umum di Widya Chandra, Jakarta.

DPP PAN sambung Iskandar, dalam komposisi Bacaleg DPR RI merekomendasikan tiga nama, yakni mantan anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, Abdurahman Lahabato, mantan Bupati Halut dua periode, Hein Namotemo dan mantan anggota DPR RI, Nita Budi Susanti.

Rekomendasi DPP PAN Malut tersebut, tentunya tanpa mempertimbangkanaspirasi dari bawah. Kemudian soal keputusan DPP mencalonkan Nita Budi Susanti, yang juga istri dari mendiang Sultan Ternate, Mudafar Syah, dalam pandanganya, ada potensi terjadi instabilitas politik, khususnya di Kota Ternate, mengingat kehadiran Nita Budi Susanti, berkaitan dengan pro kontra yang ada di kesultanan Ternate.

“Saya membayangkan ketika beliau (Nita Budi Susanti) hadir disini, ada kemungkinan terjadi instabilitas politik di Kota Ternate, dan saya kira DPW PAN dan kepemimpinan saya tidak mau melibatkan diri dalam konflik pribadi Kesultanan dan ini jadi sikap saya secara pribadi untuk undur diri dari PAN,”tegasnya.

Iskandar juga memastikan dirinya hanya mengudurkan diri sebagai ketua DPW PAN, namun tetap menjadi bagian dari anggota partai. Dimana, untuk roda organisasi, untuk sementara dikendalikan oleh sekretaris DPW PAN Jamrud Wahab sambil menununggu penunjukan Pelaksana tugas (Plt) oleh DPP.

Iskandar juga memastikan pasca pengunduran dirinya sebagai ketua DPW PAN, dirinya memilih fokus melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku Utara.(par)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *