Maluku UtaraPemprov

Dikbud Malut Hanya Cover 1.654 Guru Honor

×

Dikbud Malut Hanya Cover 1.654 Guru Honor

Sebarkan artikel ini
Aksi demo para guru honorer Meminta agar mereka diangkat menjadi PNS (Foto Sebelum Pandemi)

HARIANHALMAHERA.COM- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Malut kembali menegaskan, pembayaran tunggakan upah hanya akan dibayarkan kepada para guru honorer yang diangkat lewat SK Gubernur.
Mereka yang diangkat langsung oleh Kepala Sekolah (Kasek) tanpa melaporkan ke Pemprov untuk dikeluarkan SK, bukan menjadi tanggungjawab Dikbud
Kepala Dikbud Jafar Hamisi kepada Koran ini menyebutkan, sesuai data yang dimiliki, jumlah guru honorer yang tercatat di Dikbud sebanyak 1.654 orang. Angka itu sudah termasuk staf Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD) di 10 kabupaten /kota yang di keluarkan SK gubernur. “Itu yang honornya dibayar pemerintah provinsi,” katanya.
Jika ada guru honor yang tidak dibayar honor oleh Pemprov maka yang bersangkutan diangkat Kasek sehingga gahinya menjadi tanggungjawab KAsek yang dibayar lewat BOS. “Jadi tidak semua di bayar di Pemprov ” katanya.
Karenanya, jika ada guru honor di terima pihak sekolah dan berharap gaji dibayar pemprov, maka itu keliru. “Kalau dia (Kasek) mampu dengan anggaran sendiri sah sah saja karena kebutuhan dia tapi ada kelebihan juga,” ujarnya.
Jafar mengaku yang dikhawatirkan saat ini kemudian hari yang terpenting adalah jangan sampai tiba ada keluhan bagaimana honor baru digaji Pemprov sedangkan yang baru tidak dibayar. “Karena sekerang terjadi seperti itu,namun yang mengusulkan ke Dikbud siapa kalau bukan kepala sekolah sehingga kembali lagi ke sekolah,” jelasnya.
Olehmnya Kasek harus dikontrol sehingga jangan seenaknya mengangkat guru honor sehingga ujung-ujungnya tidak mampu membayar upah mereka “jangan sampai kenal guru menuntut hak dari mana, jangan seolah – olah mengatasnamakan kebutuhan.” cetusnya.
Terpisah, Anggota komisi IV Dewan provinsi (Deprov) Malut A Malik Silia menegaskan terlepas dari ada tidaknya SK, pendaptaan guru honor wajib dilakukan Kasek kemudian diserahkan ke Dikbud dan ke DPRD. “Supaya kita dan bisa dilihat kalau ada guru honor yang tidak dibayar,” katanya.
Baginya dari pantauan Deporv data guru honor dan tata usaha belum cukup valid padahal mestinya harus direkap dan diserahkan ke DPRD untuk memantau jika sampai ada keluhan – keluhan terkait SK maupun hak-haknya. ” Ini urusan kemanusiaan. Selama ini DPRD belum mengantongi data guru honor yang di SK maupun tidak,” akunya.
Sekretaris wilayah PKB Malut ini meminta meskipun Kasek dalam keadaan sibuk mempersiapkan ujian, namun tetap harus merekap semua data guru honor untuk disampaikan ke DPRD sehingga dapat diketahui berapa jumlah guru honor di Malut. (lfa/pur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *