Maluku UtaraPemprov

Dikbud Tak Pernah Urus Tunggakan Gaji Guru Honor

×

Dikbud Tak Pernah Urus Tunggakan Gaji Guru Honor

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi guru (Foto:Net)

HARIANHALMAHERA.COM–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud)  Provinsi Maluku Utara (Malut) diduga sengaja mendiamkan tunggakan gaji guru honorer yang sudah berlangsung selama tujuh bulan di tahun 2021.

Ini terungkap pengakuan Kepala Badan Pengelolaan keuangan Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya. Kepada wartawan, Purbaya mengaku hingga kini pihaknya belum menerima permintaan dan pembayaran dari Dikbud Malut.

Purbaya menyebut untuk tahun 2020, gaji guru honorer yang belum terbayar adalah bulan November dan Desember. Sedangkan tahun ini yang sudah terbayar baru empat bulan yakni Januari hingga Mei dengan total anggaran sebesar Rp 12.307.500.000.

Bahkan, dilihat dari data, pencairan gaji guru honorer ini pun sering terlambat. Untuk gaji bukan Januari, Februari dan Maret misalnya, baru dicarikan Dikbud ke rekening masing-masing guru pada bulan Mei.  Sementara untuk gaji bulan April baru dicairkan pada Agustus 2021.

Menanggapi itu anggota komisi IV DPRD Malut Ruslan Kubais mengeaskan, tidak Ada alasan Pemprov menunda- nunda gaji guru honorer. Sebab, kehadiran guru honorer ini suda menjadi kebutuhan di daerah untuk menutupi kekurangan keterbatasan guru PNS.

“Kalau gaji guru honoerer ini tidak diperhatikan maka ini adalah ancaman sesungguhnya Untuk Prospek belajar mengajar di sekolah. dan Ini masalah yang  sangat serius Kalau pemperov  sengaja menunda nunda Gaji para  guru Ini dengan alsan yang tidak rasional di Sampaikan,” tegasnya.(lfa/pur).

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *