HARIANHALMAHERA.COM–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara memberikan sinyal untuk kembali mendorong draft rancangan keputusan presiden (Keppres) tentang penetapan Sofifi sebagai Kawasan Khusus yang sempat terhenti di meja Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno.
Langkah ini dilakukan menyusul pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengaku belum menerima kajian soal status Sofifi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Malut, Samsuddin A Kadir membenarkan bahwa draft rancangan Keppres terkait status Sofifi sebagai Kawasan Khusus memang belum sampai ke meja Presiden karena terhenti di meja Mensesneg.
Terhentinya draft Keppres ini setelah pemerintah pusat melalui Menko Marves Luhut Pajdiatan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat itu menyepakati membatalkan status Kawasan Khusus Sofifi dan lebih memprioritaskan percepatan pembangunan kota Baru Sofifi.
BACA JUGA : Kajian Sofifi Belum Sampai Ke Presiden
Alasan pemerintah menurut Sekprov sebagaimana yang disampaikan dalam rapat koordinator (rakor) bersama dengan Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK), Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Ali Ibrahim dan Bupati Halbar James Uang kala itu, bahwa untuk dibuatkan Keppres membutuhkan waktu lama untuk kajian.
Sehingga disepakati untuk dilakukan pembangunan infrastruktur lebih dulu di Sofifi dibawah koorinator langsung Kementrian PUPR. “Otomatis Rancangan Keppres itu tidak dilanjutkan ke Presiden karena baru sampai ke Mensesneg,” ucap Sekprov.
Pemprov juga kala itu berpikir tidak masalah tanpa Kappres Kawasan Khusus, asalkan pemerintah pusat komitmen membangun Sofifi. Namun, belakangan, di lapangan pecepatan pembangunan di Sofifi tidak sesuai dengan yang diharapkan.
BACA JUGA : Status Sofifi Harus Tuntas di Era Jokowi
Meskipun ada pergerakan seperti akan dibangunnya Bandara Loleo, pelabuhan serta penyusunan RDR Sofifi oleh Menteri ATR/BPN sudah ada, namun dimata Gubernur Abdul Ghanu Kasuba (AGK) terkesan lambat dan belum terlihat.
Alasan inilah yang membuat Pemprov akan mendorong lagi draft Keprres Kawasan Khusus Fofifi sampai ke meja Presiden. “Kalau memang itu menjadi arahan (Presiden) untuk kita lakukan lagi, saya kira semua dokumen sudah siap di Mensesneg, tinggal kita naikan ke Presiden, selesai,” katanya
Soal pengelolaan pusat pemerintahan di Sofifi nantinya sebagaimana yang ditekankan Presiden, Samsuddin juga mengakui sebelumnya sudah ada pembicaraan dan kesepakatan antara Pemprov dan Pemda Tikep bersama Kemendagri.
Pengelolaanya nanti dalam bentuk badan otorita. “Kita (provinsi) mengelolanya, nanti Gunernur sebagai ketua, Walikota Tidore dan Bupati Halbar sebagai anggota. Itu sudah ada ada strukturnya disusun untuk ada Keppresnya yang sekarang sudah ada di Sesneg,” Tambah Sekprov
Terkait rencana pemekaran Sofifi menjadi daerah otonom baru (DOB), menururnya, pemekaran daerah tergantung dari daerah induk. “Provinsi tidak dapat mengusulkan pemekaran suatu kabupaten,” katanya,
Pemprov hanya sebatas mengeluarkan rekomndasi. Oleh karena itu mau berpolemik bagaimana namun pengusulan suatu daerah otonom harus berawal dari Kabupaten /Kotanya. “Jadi kalau itu (usulan pemekaran) belum ada bagaimana kita usul,” sambung Mantan Pj Bupati Mortai ini.(lfa/pur)