Maluku UtaraPolitik

DPP Tegaskan Musda yang Legal di Grand Dafam

×

DPP Tegaskan Musda yang Legal di Grand Dafam

Sebarkan artikel ini
AKLAMASI: Wakil ketua DPP Rizal Malarangeng menyerahkan bendera kepada Alien Mus setelah terpilih secara aklamasi sebagai ketum Golkar Malut lima tahun mendatang. FOTO ELFA/HARIAN HALMAHERA

HARIANHALMAHERA.COM – Hamid Usman bisa saja mengklaim bahwa mandat dari DPP ke dirinya untuk menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) V partai Golkar Malut di Hotel Boulevard lewat telepon, adalah legal.

Namun, pihak DPP sendiri menegaskan, bahwa Musda tandingan yang digelar kubu Edi Langkara (Elang) di Hotel Bouleverd Ternate itu illegal. Ini disampaikan langsung Wakil ketua DPP Rizal Malarangeng yang diutus DPP untuk menghadiri musda DPD I Golkar Malut yang berlangsung di Hotel Grand Dafam, Ternate.

Kepada wartawan, Rizal menegaskan partai Golkar tidak mengenal Musda tandingan. Bagi dia, Musda yang sah adalah yang mandat yang jelas diberikan DPP. “Kami mewakili DPP membawa mandat, jadi tidak ada dalam AD/RT dalam aturan tata kerja mekanisme ketika Partai Golkar ada Musda tandingan.” tegasnya.

Baca Juga: Muncul Musda Tandingan dari Kubu Elang

Baginya, Musda yang sah adalah yang memilih Alien Mus sevara aklamasi karena berlangsung secara demokratis sesuai dengan mekanisme partai dan penuh suasana persahabatan. “Kami menyampaikan selamat kepada  kader muda partai Golkar. Dengan berbagai target Pilkada, pemilu nantinya pileg dan Pilpres ” itu yang harus kita lalui ” ucapnya.

Soal adakah sanksi yang akan diberikan kepada kader yang menghadiri Musda tandingan, bagi dia hal itu merupakan urusan mahkamah partai. “Ada majelis etik, itu urusan lembaga-lembaga itu, partai Golkar, kami bekerja bukan berdasarkan subyektifitas  tetapi tata kelola administrasi dan insitusi partai jadi partai Golkar bukan partai kaleng- kaleng,” tegasnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *