HARIANHALMAHERA.COM– DPRD Maluku Utara melalui komisi IV desak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemprov Malut segera tindak tegas Maujud Taif, Kepala Tata Usaha (KTU) SMA Negeri 9 Kecamatan Moti, Kota Ternate. Pasalnya yang bersangkutan dikeluhkan warga setempat sudah setahun tahun lebih tak bertugas.
Sekretaris Komisi IV DPRD Malut, Abdul Malik Sillia, mengatakan bahwa sikap KTU SMA Negeri 9 ini tak hanya berdampak buruk pada pendidikan tetapi juga mengahambat kerja-kerja di internal sekolah tersebut.
“Masalah ini ini jangan anggap remeh, karena hal ini menyangkut dengan pendidikan sehingga itu kami mendesak Dikbud Maluku Utara cepat ambil tindakan sebagai bentuk respon terhadap keluhan masyarakat tersebut,”katanya, Rabu (23/8)
Selain di Pulau Moti lanjut politisi PKB ini, pendidikan di Kecamatan Pulau Hiri dan Kecamatan Pulau Batang Dua juga perlu mendapat perhatian serius dari Dikbud Malut, karena tak hanya fasilitasnya yang dianggap terbatas tetapi kinerja staf dan guru belum maksimal.
“Saya yakin apa yang menjadi keluhan warga Moti itu benar adanya, karena tidak mungkin kalau yang bersangkutan rajin masuk kantor kemudian dikeluhkan oleh warga,”ujarnya.
Malik pun meminta Dikbud Malut segera turun ke lokasi untuk menjawab keluhan warga setempat dan kalau terbukti benar maka segera lakukan evaluasi terhadap KTU yang jarang berkantor.
“Kami komitmen untuk tetap menaruh perhatian terhadap pendidikan di Maluku Utara. Jika ada guru atau pegawai di sekolah yang tidak aktif, saya minta warga agar melaporkan kepada kami,”tandasnya.(Ifa)