HARIANHALMAHERA.COM– fraksi PDI Perjuangan di DPRD Maluku Utara ternyata belum bahas sosok pejabat untuk diusulkan menjadi Penjabat (Pj) gubernur Malut menggangtikan KH. Abdul Gani Kasuba yang masa jabatanya akan berakhir Desember 2024. Hal itu diungkap langsung ketua DPRD Malut, Kuntu Daud.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, belum dibahasnya usulan Pj gubernur oleh fraksi tersebut lantaran masih menunggu arahan dari ketua DPD PDIP Malut.
“Iya kami (fraksi PDIP) belum bahas. Soal Pj ini, AGK sudah tidak bisa bicara lagi, itu kewenangan DPRD,”katanya, rabu (16/8).
Pembahasan Pj gubernur ini menurutnya, dikembalikan ke internal fraksi masing-masing yang ada di DPRD Malut kemudian diparipurnakan menjadi tiga nama selanjutnya disampaikan ke Kemendagri untuk ditindaklanjuti.
“Sebenarnya kalau mau jujur, di pemerintahan Provinsi Maluku Utara ini yang eselon satu itu hanya satu orang, yaitu pak Sekprov Samsuddin A Kadir,”ujarnya.
Kuntu pun sentil soal usul Pj gubernur dari fraksi KNBK harus produk local alias murni dari daerah akan tetapi menyebut nama Sekjen Kemendes, Taufik Madjid dan Anshar Husen tentu sesuatu yang sesuai pernyataan, sebab keduanya sama-sama dari pemerintah pusat.
“Kita mau bilang jangan orang dari pusat, sedangkan yang diusul banyak kerja di pusat,”sentinya.
PDIP sendiri lanjutnya, sejauh ini belum bahas hal itu, namun yang pasti akan diusulkan sosok yang benar-benar layak pimpin daerah ini.
“Prinsipnya masih menunggu arahan dari Ketua DPD PDI-Perjuangan (Muhammad Sinen), yang jelas kita semua inginkan Maluku Utara ke depan akan bagus dan benar-benar independent,”ujarnya.(Ifa)