HARIANHALMAHERA.COM– penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran proyek jalan hotmix Rp15 miliar di Kecamatan Loloda Tengah (Loteng), Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), oleh Polres setempat disebut DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Utara terkesan jalan ditempat. Sebab, perkara tersebut tak kunjung umumkan progress-nya, terutama soal agenda pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Halbar yang notabenenya mengetahui masalah jalan itu.
Wakil ketua bidang organisasi DPD GMNI Malut, Wilson Musa, mengatakan bahwa lambat penanganan kasus jalan hotmix Rp15 miliar itu tentu mustahil kalau penyidik Polres Halbar tidak serius, tetapi menunjukan ada sesuatu yang tidak beres. Sebab, salah satu indikatornya adalah Kadinkes Halbar terkesan kebal huku, sehingga penyidik pun belum ambil langkah tegas untuk panggil periksa.
“Penanganan dugaan korupsi proyek jalan hotmix Loloda Tengah senilai 15 miliar in kesannya mandek, tertutup dan kehilangan arah penegakan hukum, sehingga itu kami DPD GMNI Malut desak Polres Halbar untuk buktikan komitmennya dalam tuntaskan perkara korupsi di wilayah hukum-nya,”katanya, Rabu (31/12).
Bila penyelidikan kasus tersebut masih lambat lanjutnya, tentu Kapolda Malut harus bertindak, setidaknya evaluasi kinerja Kapolres Halbar AKPB. Teguh Patriot dan Kasat Reskrim, Iptu. Ikra Patamani, demi menjaga citra kepolisian sekaligus kepercayaan public terhadap pegenag hukum.
“APH Halmahera Barat harus sadar bahwa perkara ini berada dalam pengawasan publik luas. Loloda Tengah sudah hampir 80 tahun belum menikmati kemerdekaan infrastruktur. Setiap sikap diam, penundaan tanpa dasar hukum yang jelas, dan minim transparansi hanya memperkuat kecurigaan bahwa penegakan hukum sedang tidak berjalan sebagaimana mestinya,”tegasnya.
Kasus jalan 15 M ini menurutnya, tidak lagi semata soal teknis penyelidikan, melainkan telah menyentuh wibawa dan integritas institusi penegak hukum, sehingga itu Kapolda Malut segera evaluasi struktural Polres Halbar. Sebab, membiarkan proses hukum berjalan di tempat berarti krisis kepercayaan publik semakin menganga.
“Evaluasi bukan pilihan, tapi keharusan institusional. Jika kinerja APH dibiarkan stagnan, maka publik berhak menilai ada masalah serius dalam profesionalitas dan akuntabilitas aparat,”tandasnya.
Wilson pun menambahkan bahwa apabila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan status perkara tersebut, maka GMNI Malut akan giring ke Mabes Polri. “Jika Polres Halmahera Barat gagal menjawab ujian ini, maka sejarah akan mencatatnya sebagai preseden buruk penegakan hukum di Maluku Utara,”pungkasnya.(cal)













