Maluku UtaraPemprov

Gubernur AGK ‘Ceramahi’ Tri Wibowo Saat Dilantik Sebagai Kepala BPKP Malut

×

Gubernur AGK ‘Ceramahi’ Tri Wibowo Saat Dilantik Sebagai Kepala BPKP Malut

Sebarkan artikel ini
Gubernur Malut usai lantik kepala BPKP Malut

HARIANHALMAHERA.COM– kabinet pemerintahan AGK-Ya kembali dirotasi. Kali ini gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, reshuffle Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Malut dari sebelumnya dijabat Edy Suharto telah resmi diserahkan ke Tri Wibowo Aji. Prosesi pelantikan yang dipusatkan di Aula Nuku, selasa (5/9) itu dipimpin langsung gubernur AGK.

Pelantikan Kepala BPKP Malut ini berdasarkan Nomor KP.01.01/KEP-382/K/SU/2023 tentang pengangkatan dan pemindahan pejabat struktural di lingkungan BPKP Malut.

Gubernur AGK dalam sambutannya mengatakan bahwa tugas dan tanggung jawab kita sebagai pemerintah dan pemangku kepentingan publik sangatlah besar, dimana kontribusi BPKP sangat penting dalam memastikan keberlanjutan pembangunan yang bermanfaat.

“Masyarakat mempercayakan kita untuk mengelola sumber daya publik dengan bijak dan transparan, komitmen dan kerja keras semua pihak yang terlibat dalam evaluasi perencanaan dan penganggaran keuangan secara bersama-sama untuk kemajuan Provinsi Maluku Utara,”katanya.

AGK pun berpesan bahwa melalui sinergi bersama kita akan mencapai tujuan kita untuk pemerintahan yang lebih baik, efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta perkembangan globalisasi zaman, terlebih BPKP mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional.

“Mari kira jadikan proses ini sebagai langkah pertama menuju perbaikan yang berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan Maluku Utara. Saya berharap bahwa pimpinan yang baru ini akan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi berupa kebijakan yang dapat pemerintah terapkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”harapnya.(Ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *