HARIANHALMAHERA.COM– gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, akhirnya sudah mengusulkan tiga nama Pj Bupati Bupati Pulau Morotai ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Namun, nama M. Umar Ali yang sebelumnya diwacanakan masih masuk dalam daftar usulan ternyata tidak diusulkan gubernur.
Pengusulan Pj Bupati Morotai oleh Pemprov Malut tersebut tentunya menindaklajuti surat Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3/1772/SJ tanggal 27 Maret 2023 tentang usulan calon Pj Bupati/Walikota. Gubernur Malut pun membalas surat Mendagri tersebut dengan nomor: 131.82-1210 tanggal 13 Mei 2022 tentang pengangkatan pejabat Bupati pulau Morotai Provinsi Maluku Utara, masa jabatan Bupati Morotai paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan, dan akan berakhir pada 27 Mei 2023.
Dalam surat tersebut Gubernur AGK telah mengusulkan tiga orang calon pejabat Bupati Pulau Morotai yakni, Samsudin Banyo, yang saat ini menjabat kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Malut, Omar Fauzi, jabatan kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Malut dan Muhammad Sukur Lila jabatan kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Malut.
Gubernur menilai, ketiga orang pejabat yang diusulkan tersebut memiliki rekam jejak kecakapan dan pemahaman di bidang pemerintahan yang baik dan tentu memenuhi persyaratan administrasi serta mampu menjaga netralitas ASN.
“Mohon berkenan bapak Menteri memproses keputusan pengangkatannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”uraian yang dikutip pada surat gubernur Malut tersebut.(lfa)