HARIANHALMAHERA.COM– Gubernur, KH. Abdul Gani Kasuba, perintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah provinsi Maluku Utara yang telah memiliki website dan aplikasi digital dapat mengintegrasikan datanya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Instruksi orang nomor satu Pemprov Malut itu sebagai langkah peningkatkan pelayanan internal pemerintah yang terpantau langsung Diskominfo.
Gubernur Malut pun menjelaskan bahwa system pengelolaan informasi pemerintahan berbasis digitalisasi menjadi salah satu perhatian pemerintah pusat, meningat semua aktifitas pemerintahan saat ini telah menggunakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Saya minta semua website Dinas, Badan dan Biro agar diaktifkan dengan memperbaharui data program dan kegiatan OPD untuk diinformasikan ke public, dan diintegrasikan dengan sistem informasi satu data yang dikelola Dinas Kominfo Provinsi Maluku Utara,”kata Gubernur AGK saat pimpin rapat bersama OPD di lantai 4 kantor Gubernur Malut, Selasa, (24/1)
Sementara, Sekretaris daerah provinsi (Sekprov) Malut, Samsudin Abdul Kadir, menambahkan bahwa secanggih apapun aplikasi yang dibuat jika tidak didukung dengan data maka aplikasi itu tidak akan bernilai apa-apa.
Untuk itu sambung Sekprov Malut, adanya SPBE ini diharapkan aplikasi yang dibuat oleh masing masing OPD dalam waktu dekat harus diaktifkan kembali dengan memuat berbagai informasi baik bersifat publik maupun informasi khusus.
“Pimpinan OPD dibantu para sekretaris dan para kepala bidang agar mensuplai data OPD dalam aplikasi dan mengimplementasikan dengan sistem satu data,”imbuhnya.(Ifa)